Terapis Pijat Plus-plus Diamankan Satpol PP

Petugas Pol PP Tangsel saat mendata terapis yang terjaring razia. Petugas Pol PP Tangsel saat mendata terapis yang terjaring razia. Hendra

detaktangsel.com SETU-Sebanyak enam perempuan berprofesi sebagai terapis di sejumlah panti pijat kawasan Kecamatan Setu dan Pamulang, terpaksa harus berurusan dengan tim Penegak Perda dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel.

 Tak hanya para terapis, dua pria hidung belang juga ikut diamankan Pol PP Tangsel lantaran pada saat dilakukan penertiban, pria tersebut dalam keadaan bugil diduga usai 'main' dengan salah satu terapis pijat plus-plus dikawasan tersebut.

Tanpa pikir panjang, pria dan perempuan itupun kemudian dibawa ke markas Pol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. Apalagi, pada saat dilakukan razia, si pria yang belum diketahui identitasnya itu tengah berada didalam kamar mandi.

 "Di kantor, pas ditanya si pria itu bilangnya abis main. Soalnya pas lagi di razia, si pria berada didalam kamar mandi," kata salah satu anggota Pol PP Tangsel yang enggan disebutkan namanya pada Rabu (3/5/2017).

 Sementara si pria lainnya, kata anggota Pol PP itu lagi, pada saat dilakukan razia tengah melakukan pijit dan 'Making Love' saja. "Kalau yang satunya baru pijit. Ya, gitu lah," katanya sambil tersenyum.

Sementara Kasi Operasional dan Pengendalian pada Pol PP Tangsel, Taufik Wahidin mengungkapkan, ke enam terapis yang diamankan dari panti pijat kawasan Setu dan Ciputat tersebut selanjutnya akan diproses. "Mereka setelah diproses, akan kita serahkan ke Dinsos Tangsel, kami juga sudah menghubungi petugas Dinsos," ungkapnya.

Taufik juga mengatakan, operasi penertiban terhadap tempat usaha yang disinyalir menjadi lokasi esek-esek ini, akan terus dilakukan. Namun, saat ditanya lokasi mana lagi yang akan menjadi target operasi, Taufik enggan menyebutkan."Nanti aja, kalau sekarang diberitahu, takut bocor," tuturnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online