Tahun Ini Dinas Perumahan Tangsel Bedah 200 Rumah Warga Tak Layak Huni, Begini Syaratnya

Tahun Ini Dinas Perumahan Tangsel Bedah 200 Rumah Warga Tak Layak Huni, Begini Syaratnya

detaktangsel.com, TANGSEL - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, akan menambah perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) milik masyarakat Tangsel dari yang semula ditarget 150 rumah, kini menjadi 200 RUTLH.

Kepala Disperkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, perbaikan RUTLH milik masyarakat Tangsel pada tahun 2022 ini, ada penambahan sebanyak 50 rumah yang akan di perbaiki.

"Awalnya 150 namun ada penambahan menjadi 200 rumah. Di Perubahan ini ada penambahan 50 rumah lagi," kata Aries di Gedung DPRD Kotq Tangsel, Senin, (5/9/2022).

Penambahan tersebut, dijelaskan Aries, merupakan upaya pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel yang ditetapkan sebanyak 200 unit setiap tahunnya.

Sementara anggaran yang akan digunakan untuk program perbaikan rumah itu, murni menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.

"Target RPJMD pertahun 200 unit untuk RUTLH di Dinas Perkimta. Di Perubahan ada penambahan. Karena masih kurang, kita masih banyak RUTLH yang belum terlaksana sehingga kita menambahkan 50 lagi, itu murni menggunakan APBD 2022," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat yang berhak menerima bantuan melalui program ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan beberapa persyaratan. Diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau domisili daerah Tangsel.

"Sudah berkeluarga, tapi berpenghasilan dibawah upah minimum kota. Memiliki tempat tinggal tetapi tidak layak huni," terangnya.

Begitu juga soal tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal, Aries bilang, merupakan tanah hak milik, dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pihak manapun.

“Termasuk diusulkan oleh ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga dengan persetujuan dari lurah dan camat setempat,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Tangsel melalui Disperkimta menargetkan perbaikan terhadap 150 rumah tak layak huni di tahun 2022. 150 unit rumah tersebut tersebar di tujuh Kecamatan dengan rincian 36 rumah di Ciputat.

Sedangkan di Kecamatan Ciputat Timur, ada15 rumah. Kecamatan Pamulang 20 rumah. Kecamatan Pondok Aren 32 rumah, Kecamatan Serpong 22 rumah, Serpong Utara 18 rumah, dan Kecamatan Setu 7 rumah.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online