Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Hiburan, Untuk Meningkatkan PAD Kota Tangsel

Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Hiburan, Untuk Meningkatkan PAD Kota Tangsel

detaktangsel.com TANGSEL - Sejak dikeluarkannya Undang undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah menyebabkan perubahan mendasar mengenai pengaturan hubungan pusat dan daerah, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan maupun dalam hubungan keuangan.

UPAYA OPTIMALISASI PAJAK HIBURAN YANG DILAKUKAN OLEH DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN

UPAYA OPTIMALISASI PAJAK HIBURAN YANG DILAKUKAN OLEH DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN

detaktangsel.com TANGSEL - Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kebijakan tentang keuangan daerah yang ditempuh oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah mempunyai kemampuan membiayai pembangunan daerahnya sesuai dengan prinsip daerah otonomi yang bersih dan nyata.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online