Menanggapi permintaan warga perumahan Pondok Jagung 2 tersebut, perwakilan warga perumahan Adena, Dewa, mengatakan bila penolakan yang dilakukan warga Adena terkait rencana pembongkaran pagar tersebut sudah jelas bahwa dalam siteplane pembangunan perumahan Adena, jalan tersebut merupakan jalan lingkungan perumahan Adena, bukan jalan yang diperuntukan untuk umum.
"Bahwa kami tetap bertahan pada keputusan yang ada, terutama mengenai tata letak perumahan yang sesuai dengan siteplane yang ada. bahwa jalan raya ini masuk ke dalam lingkungan cluster kami," ungkap Dewa, Selasa (20/11/2018).
Dewa jelaskan, penutupan akses tersebut, tak lain untuk menjaga keamanan warga Adena tetap kondusif.
"Ini juga sebagai bentuk menjaga faktor keamanan serta kenyamanan warga Adena. Jadi kami akan tetap bertahan pada keputusan kami untuk tetap mempertahankan ini,” ujar Dewa.
Pantauan didepan gerbang perumahan Graha Adena, nampak berdiri pagar terbuat dari besi setinggi kurang lebih 2 meter dan panjang sekira 5 meter. Sementara dibelakang pagar tersebut, terpasang sebuah portal warna hijau dengan panjang kurang lebih 5 meter. Disebelah pagar berwarna hitam tersebut, terdapat pintu untuk akses keluar masuk warga dengan lebar kurang lebih satu meter.