Siapkan UPT Pasar

Siapkan UPT Pasar

detaktangsel.com PAMULANG - Pemkot Tangsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tengah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. UPT ini, nantinya bakal mengelola pasar yang diserahkan dari Pemkab Tangerang.

"Kita sedang siapkan UPT Pasar," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Muhamad, Rabu (28/10).

Menurutnya, Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur UPT Pasar itu sudah ada dan sudah ditandatangani. Saat ini, Disperindag Kota Tangsel tengah fokus menyiapkan personalia UPT Pasar.

"Melalui UPT Pasar, aset berupa pasar tradisional bisa diserahkan dari Pemkab ke Pemkot Tangsel. UPT Pasar ini sebagai wadah untuk mengelola pasar tradisional," kata pria yang juga menjabat Kepala Disperindag Kota Tangsel ini.

Diketahui, draf penyerahan aset tahap III dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel sudah ditandatangani Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Dalam draf itu, pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang di Kota Tangsel, termasuk aset-aset yang akan diserahkan.

Pasar itu, antara lain Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan 5.742 meter persegi dengan nilai Rp1.682.760.000. Untuk Pasar Ciputat memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi, dengan nilai Rp8.969.549.950.

Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah 1.000 meter persegi dengan nilai Rp1.583.089.473. Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp616.814.007.

Sementara Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp840.620.000. Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai Rp472.044.000.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online