Resmi Nahkodai KAI Banten, Zakaria Kejar Target Satu Advokat Satu Desa

Resmi Nahkodai KAI Banten, Zakaria Kejar Target Satu Advokat Satu Desa

detaktangsel.com SERPONG--Zakaria S Manambe akhirnya di nobatkan menjadi Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten periode 2019-2024. Ia menjadi orang nomor satu di KAI Banten tersebut, melalui gelaran konferensi daerah yang berlangsung di salah satu hotel kawasan BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (28/9/2019).

Pantauan di lokasi, selain di hadiri puluhan advokat, konferensi daerah KAI DPD Provinsi Banten itu, juga di hadiri Asisten Daerah l Pemkot Tangsel Rahmat Salam dan sejumlah petinggi KAI Pusat.

Menurut Zakaria, langkah selanjutnya yang akan di lakukan DPD KAI Banten adalah menjalankan program-program organisasi advokat sesuai visi-misi yang ada di KAI Pusat. Salah satunya dengan menyediakan satu advokat untuk satu desa.

"Dengan satu advokat untuk satu desa, maka pelayanan hukum kepada masyarakat, bisa memperoleh keadilan dalam hukum," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan agar keberadaan DPD KAI Banten membawa dampak positif untuk masyarakat Banten.

"Audiensi ke pemerintah kota dan kabupaten juga akan kami lakukan. Tujuannya untuk menyampaikan keberadaan kami sebagai DPD KAI Banten kepada pemerintah daerah," terang Zakaria.

Sebagai advokat, Zakaria sebutkan, wajib hukumnya melakukan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses hukum dan keadilan.

"DPD KAI Banten siap menerima pengaduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kalau katagori masyarakat tidak mampu, kita lakukan secara pro bono atau advokat melakukan pendampingan hukum tanpa di pungut biaya. Dan itu wajib kita lakukan sesuai undang-undang," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Keorganisasian dan Anggota pada KAI Pusat, Nasuka Abdul Jamal SH menjelaskan bahwa dengan terbentuknya DPD KAI Banten, diharapkan dapat memberikan pendampingan akses hukum kepada masyarakat. Sebab, semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh bantuan hukum.

"Makanya program satu advokat untuk satu desa ini, tujuannya untuk membantu pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita berharap teman-teman di Banten ini bisa menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online