Print this page

Rawan Kampanye Terselubung, Bawaslu Awasi Reses Dewan Tangsel

Rawan Kampanye Terselubung, Bawaslu Awasi Reses Dewan Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai esok, 2 hingga 4 Nopember 2018  kembali menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam kesempatan reses tersebut, semua legislator yang berasal dari 54 kelurahan yang ada di Tangsel ini akan bertemu untuk menyerap aspirasi yang disampaikan konstituennya.

Namun lantaran sebagian besar Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut akan kembali mengikuti konstelasi politik di pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan, reses yang menggunakan uang negara inipun rentan dijadikan ajang kampanye terselubung para wakil rakyat tersebut.

Soal reses yang akan dilakukan dewan, juga disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel. Bahkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan reses dewan.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa mengatakan, reses menggunakan kegiatan yang masuk dalam fasilitas negara dalam aturan kampanye jelas dilarang menggunakan fasilitas negara.

"Kemungkinan membagi-bagikan alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye dalam kegiatan reses itu ada saja, walau pun kecil. Makanya akan kita awasi kegiatan Reses dewan ini,” kata Slamet di Ciputat, Kamis (1/11/2018).

Dikatakan Slamet, pihaknya juga  tidak hanya mengawasi sebaran APK dalam kegiatan reses Anggota DPRD Tangsel, tetapi juga akan mengawasi ajakan kampanye dalam bentuk lainnya.

"Kami akan konsentrasi terhadap segala bentuk kampanye seperti ajakan, karena hal itu merupakan salah satu larangan kampanye,” ungkapnya.

Dalam mengawasi kegiatan reses tersebut, Slamet terangkan bila pihaknya akan melibatkan semua tim yang ada di tingkat kelurahan. 

"Pengawas tingkat kelurahan tentunya akan kita libatkan, untuk memantau kegiatan Reses ini,” ujarnya.

Jika nanitnya ada temuan dugaan pelanggaran dalam reses dewan, Slamet tegaskan bahwa Bawaslu akan langsung melakukan  tindakan seperti kajian temuan tersebut.

"Sesuai proses yang ada, selanjutnya kita kaji setiap temuan yang ada terkait dugaan pelanggaran,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, bahwa Reses yang dilakukan dewan tersebut adalah murni untuk menyerap aspirasi masyarakat serta untuk menymapaikan capaian hasil kerja DPRD Kota Tangsel kepada masyarakat.

Ditanya soal rawan kampanye terselubung, Ramlie mengatakan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel sudah mengantisipasi serta tidak melakukan pelanggaran kampanye.

"Rasanya tidak akan ada teman-teman yang melakukan hal itu (Kampanye terselubung, red). Karena kita semua tahu itu melanggar aturan dan akan merugikan diri sendiri,” tandasnya.