Print this page

Polres Tangsel Musnahkan Ribuan Miras, Airin Harap Tetap Tegas Berantas Peredaran Miras

Polres Tangsel Musnahkan Ribuan Miras, Airin Harap Tetap Tegas Berantas Peredaran Miras

detaktangsel.com TANGSEL - Airin Rachmi Diany selaku Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), mengapresiasi Polres Tangsel atas pemusnahan sekitar 4000 botol minuman keras (miras).

Menurutnya, miras memiliki banyak dampak negatif. Seperti kesehatan hingga menghilangkan nyawa. Saat ini menurutnya banyak konsumen miras dari kalangan pelajar.

"Ini tentunya harus dicegah karena kita mengilanginkan adanya generasi penerus yang berkualitas dan jauh dari hal-hal negatif," ujarnya di Polres Tangsel pada wartawan, Senin (19/4/2021).

Dirinya menjelaskan, seluruh pihak harus secara konsisten dan terkoordinasi menegakan aturan yang berlaku terkait peredaran minuman keras dengan tegas.

"Dalam konteks Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota mengambil sikap tegas untuk menertibkan peredaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot racing dimusnakan Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel.

Pemusnahan itu dilakukan dengan menggilas menggunakan kendaraan berat.Kegiatan diawali dengan pemecahan botol miras oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Abdul Rasyid serta Kepala Kejari Tangsel Aliyansyah. (Raf)