Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual

Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual

 Detaktangsel.comSERPONG-Dua partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang, yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Verifikasi faktual yang dilakukan sejak tanggal 4 hingga 6 Januari 2018 tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan pemilu. Dimana, dua partai tersebut telah memenuhi sarat sebagai Parpol peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan mengatakan, hasil verifikasi faktual terhadap kedua Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tersebut diantaranya meliputi dokumen administrasi, kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening parpol dan keanggotaan partai tingkat kabupaten/kota. "Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan lain lainnya, semuanya sudah memenuhi sarat. Keduanya sudah menerima berita acara berikut lampirannya dari KPU Kota Tangsel," kata Subhan di kantor KPU Kota Tangsel, Jalan Buana Kencana Sektor XII, Blok E-1 BSD, Serpong, Jumat (5/1/2017).

Subhan jelaskan, sesuai dengan tahapan PKPU Nomor 7 tahun 2017, Parpol yang telah menerima berita acara dari KPU Kota Tangsel, ada Parpol yang masih melakukan perbaikan hasil verifikasi faktual oleh masing-masing Parpol ditingkat kota. "Setelah parpol menerima berita acara, ada yang melakukan perbaikan dan ada yang tidak melakukan perbaikan, dari tanggal 7 hingga 20 Januari 2018. Untuk selanjutnya, kami verifikasi kembali mulai 21 Januari hingga 3 Februari 2018," ungkapnya.

Menurut Subhan, selain dua Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Tangsel, saat ini masih ada dua Parpol yang masih menunggu proses verifikasi faktual. Kedua Parpol tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Berkarya. "Kita mengikuti penetapan oleh pusat," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online