Print this page

Pemkot Tangsel Siap Menata PKL Pasar Ciputat

Pemkot Tangsel Siap Menata PKL Pasar Ciputat

detaktangsel.com, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi UKM (Dinkop UKM) berkomitmen menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, khususnya yang berada di Jalan H. Usman, Ciputat.

Keseriusan Pemkot Tangsel tersebut diawali kunjungan Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana bersama Kadinkop UKM Tangsel Deden Deni ke kawasan Pasar Ciputat yang tengah dipersiapkan revitalisasi pasar tahap kedua, Jumat (9/04/2021).

Kunjungan kerja tersebut merupakan salahsatu persiapan program dari Pemkot Tangsel dalam hal pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasar Ciputat, di mana keberadaan PKL di lokasi tersebut perlu penanganan serius dan dilakukan secara berkesinambungan, serta sejalan dengan program revitalisasi Pasar Ciputat.

Kunjungan kerja Dua Kepala Dinas tersebut didampingi Kepala UPT Pasar pada Disperindag Tangsel Ferdian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima (DPD -APKLI) Tangsel Desman Ariando, Sekretaris APKLI Tangsel Syafri Muharram, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APKLI Kecamatan Ciputat Safriady beserta jajarannya, serta beberapa perwakilan pedagang setempat.

Salahsatu lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut adalah lapak PKL Policarbonate yang berada di belakang gedung Pasar Tradisional Ciputat yang saat ini digunakan oleh pedagang daging dan pedagang buah-buahan. Rencananya akan dilakukan renovasi lapak PKL di tempat tersebut.

Kadis Koperasi UKM Tangsel Deden Deni mengungkapkan, rencana penataan dan pemberdayaan PKL di Jalan H. Usman diharapkan dapat membawa dampak yang positif, baik ke pedagang dan kepada masyarakat pada umumnya.
"Kita sedang menginventarisir, baik jumlah pedagang dan lahan milik Pemkot di sekitar Pasar Ciputat," terangnya.

Deden menambahkan, dari proses inventarisir ketersediaan lahan dan jumlah pedagang, maka renovasi lapak usaha di Jl. H. Usman dapat terfasilitasi semuanya.

Sementara itu, Kadisperindag Kota Tangsel Maya Mardiana memaparkan, bahwa leading sector penataan PKL berada di Dinas Koperasi UKM. Namun, Disperindag tetap berkordinasi dan bekerjasama untuk memfasilitasi semua pihak agar penataan dan pemberdayaan PKL bisa berjalan baik di Pasar Ciputat.

Menurut Maya, Disperindag fokus kepada kegiatan perdagangan dan pedagang di gedung pasar, namun tidak mengabaikan keberadaan PKL di sekitar pasar, sehingga kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk didalamnya APKLI dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus APKLI yang turut mendampingi kegiatan tersebut berharap sekaligus mendorong Pemkot Tangsel agar penataan dan pemberdayaan PKL sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangsel No 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dapat di implementasikan.

Ketua APKLI Tangsel Demam ariando menambahkan, kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ini atas permintaan DPD APKLI Tangsel pada rapat koordinasi dengan Pemkot Tangsel di ruang kerja, Asisten Daerah I Kota Tangsel Rahmat Salam, pada tanggal 26 Maret 2021.

"Diharapkan, dengan sidak ini Pemkot dapat mendapatkan gambaran utuh tentang penataan PKL di Jalan H Usman,” terang Desman.

Sementara itu, Ketua DPC APKLI Kecamatan Ciputat Safriady, mengatakan, jajaran Pengurus dan Pedagang Kaki Lima yang ada siap mendukung langkah dan kebijakan Pemkot. "Kami akan mengawal program ini dan membantu pemerintah dalam hal validari dan verifikasi data dan jumlah pedagang di Jalan H. Usman," terang pria yang juga berdagang bumbu dan rempah di Pasar Ciputat.