Print this page

Pemkot Tangsel akan Ubah 7 OPD, Pejabatnya Juga akan Dirubah

Pemkot Tangsel akan Ubah 7 OPD, Pejabatnya Juga akan Dirubah

detaktangsel.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan perubahan beberapa nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan perubahan tersebut berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Itu aturan dari Kementerian PANRB nya demikian. Ada perubahan nomenklatur dari dinas," katanya saat ditemui detakbanten.com di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (9/9/2021).

Perubahan tersebut akan mempengaruhi tugas pokok dan fungsi OPD tersebut. Ada yang bertambah dan berkurang katanya.

"Karena nanti tugas dan fungsinya akan berubah juga," ungkap pria yang akrab disapa Bang Ben.

"Jadi, Perda yang lama tentang SOTK harus dilakukan penyesuaian," tambah Benyamin.

Jika sudah disahkan, kata Benyamin para pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut akan dilantik ulang.

"Nanti akan mengikuti, jadi nanti kalau ditetapkan Perda baru tentang SOTK maka orang-orang lamanya akan dilantik ulang walaupun dia tidak pindah, karena Perdanya berubah," tuturnya.

Namun, dirinya memastikan pejabat yang menjabat pada OPD yang dirubah namanya akan ada dirubah.

"Harus ada perubahan (pejabatnya, red)." tandasnya.

Direncanakan akan ada 6 OPD di Tangsel yang diubah namanya, yaitu :

  1. DINAS PEKERJAAN UMUM MENJADI DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI.
  2. DINAS BANGUNAN DAN PENATAAN RUANG MENJADI DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG.
  3. DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN PERTANAHAN DAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN.
  4. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PEMBERDAYAAN PERLINDUNGANA ANAK DAN KELUARGA BERENCANA MENJADI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA.
  5. DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA MENJADI DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA.
  6. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MENJADI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN.
  7. BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BADAN MENJADI KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA.