Print this page

Pemkot Tangsel dan Kemenag Siapkan Aturan Bulan Puasa 2022

Pemkot Tangsel dan Kemenag Siapkan Aturan Bulan Puasa 2022

detaktangsel.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terbitkan aturan terkait kegiatan di bulan Ramadhan mendatang.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aturan tersebut sambil menunggu aturan dari Pemerintah Pusat.

"Belum dibahas secara khusus, karena harus melihat perkembangan terakhir dari penyebaran Covidnya dan masih harus juga menunggu aturan dari Pemerintah Pusat yang biasanya dituangkan dalam Inmendagri," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Kamis (24/3/2022).

Dirinya berharap penyebaran Covid tidak marak sehingga masyarakat bisa beribadah secara bersama.

"Harapan saya reda Covidnga, agar shalat tarawih sudah bisa normal lagi seperti sebelum Covid," ungkap pria yang akrab disapa Bang Ben.

Sama halnya Pemkot Tangsel, Kementerian Agama (Kemenag) pun belum mengeluarkan aturan terbaru terkait peribadahan umat Muslim.

"Untuk aturan dari Kemenag pusat belum keluar aturannya. Tapi masyarakat kami harapkan tetap menjaga protokol kesehatan meskipun saat ini Covid sudah mereda dan PPKM di level dua," ucap Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin. (Raf)