Print this page

Pembangunan Apartemen Loftvilles Ditolak Warga

Groundbreaking Apartemen Loftvilles Ciputat beberapa waktu lalu. Groundbreaking Apartemen Loftvilles Ciputat beberapa waktu lalu. dok

detaktangsel.com CIPUTAT- Pembangunan apartemen Loftvilles City yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ditolak warga Bukit Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Bentuk penolakan warga disampaikan melalui pemasangan spanduk di pintu gerbang gapura perumahan, lapangan RT 1/5, samping jalan RT 4/5 dan di RT 5. Penolakan ini sudah dilakukan sejak lama, bahkan saat diresmikan. Penolakan warga sudah dikirim melalui surat kepihak Loftvilles yakni PT Bukit Sarua Development pada Desember lalu.

Pembangunan apartemen ini dianggap telah menyalahi aturan yang ada. Terutama amdal lingkungan. Bahkan warga yang terkena dampak pembangunan di RT 1,4 dan 5 Rw 5 belum menyetujui penandatangan izin lingkungan. Padahal ketiga RT tersebut yang nantinya akan mendapatkan dampak langsung dari pembangunan apartemen tersebut.

"Pihak apartemen memang melakukan sosialisasi. Namun bukan kepada warga yang terkena dampak. kita sebagai warga yang kena dampak belum pernah menandatangani surat persetujuan," ungkap Juru bicara warga RW 05 Ali Jusmono pada Selasa, (4/7/2017).

Menurutnya, selain amdal lingkungan, dalam peta pembangunan di bagian sebelah barat, tertulis tidak ada pemukiman. Padahal, tanah yang di bangun di kelilingi pemukiman. "Kok bisa dianggap tanah kosong, ini rumah udah ada sejak tahun 1983. Heran kan, padahal sebelah barat nya merupakan rumah saya," ujarnya.

Kata dia, 90 persen warga Bukit Permai Serua menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembangunan Apartemen ini. "Banyak ruginya, ini pembangunan prosesnya enam tahun, jarak lahan dan rumah warga cuma 12 meter. Bahkan di RT lain batas tanah pembangunan itu hanya tembok saja. Kita bayangkan saja selama enam tahun akan menerima dampak pembangunan dari gedung ini," tandasnya.