Pasca Kisruh Ditingkat Pusat, KPU Tangsel Verifikasi Hanura Pimpinan Amar

: KPU Tangsel saat lakukan verifikasi Hanura pimpinan Amar di Griya Loka, BSD Serpong. : KPU Tangsel saat lakukan verifikasi Hanura pimpinan Amar di Griya Loka, BSD Serpong. Hendra

Detaktangsel.com SERPONG-Buntut kisruhnya Partai Hanura yang terjadi ditingkat pusat beberapa waktu lalu, akhirnya berdampak pada kepengurusan partai di tingkat provinsi hingga ketingkat kota/kabupaten di Indonesia.

Efek kisruhnya partai besutan mantan jendral Wiranto itu, juga terjadi di kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dimana, DPC yang sebelumnya di komandoi Moch Saleh Asnawi ini, kini dipimpin oleh Amar, koleganya sesama wakil rakyat di DPRD Kota Tangsel.

Berpindahnya tampuk pimpinan DPC Hanura Kota Tangsel ke tangan Amar, terlihat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan verifikasi Hanura Tangsel yang kini bermarkas di Griya Loka, Jalan Ciater Raya, Sektor 1-6, BSD Serpong.

Pantauan dilokasi saat berlangsungnya verifikasi, nampak sejumlah Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Tangsel diantaranya Aguslan Busro, Saprudin, Arie Wibawa serta Amar ikut menyaksikan verifikasi tersebut. Sementara Vera Ayu, Anggota Fraksi Hanura lainnya itu tidak ikut verifikasi lantaran sakit. Sedangkan Moch Saleh Asnawi tidak nampak dalam verifikasi tersebut.

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohamad Subhan mengatakan alasan KPU Kota Tangsel memilih DPC Hanura Kota Tangsel yang kini diketuai Amar, dikarenakan Surat Keputusan (SK) kepungurusan DPC Hanura Kota Tangsel, Amar lah yang resmi terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPPOL).

"Kami hanya verifikasi kepengurusan yang resmi dan sah terdaftar di Sippol. Bukan ranah kami berbicara soal dualisme-dualisme, karena di Sippol ini SK dan alamat kantor yang tercantum atas nama Ketua DPC amar. Jadi ini lah yang kami lakukan verifikasi," kata Subhan menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (30/1/2018).

 

Baca Juga : Persiapan Perombakan AKD di DPRD Tangsel, Hanura Bentuk Tim Tujuh

 

Subhan bilang, seluruh kepengurusan di SIPPOL adalah data yang terdaftar ditingkat pusat ke dalam sistem KPU RI. Dan juga telah diakuai oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dari hasil verifikasi tersebut, Subhan sebutkan bahwa DPC Hanura Kota Tangsel dinyatakan memenuhi syarat atau lolos dalam tahap verifikasi.

"Hasilnya memenuhi syarat, mulai dari SK kepengurusan, kuota minimal 30 persen perempuan, kepengurusan partai, domisili partai, dan juga daftar keanggotaan yang kami verifikasi, sebanyak 50 orang. Semuanya sudah sesuai dengan SIPPOL yang terdaftar di KPU RI," ungkapnya.

Ketua DPC Hanura Kota Tangsel Amar mengatakan, dengan telah dilakukannya verifikasi tersebut, sebagai pembuktian bila secara hukum dirinya lah yang sah sebagai Ketua Hanura Kota Tangsel. Soal beredarnya rumor soal masing-masing kubu, Amar tegaskan bahwa semua itu tidak ada di kepengurusan Hanura Kota Tangsel.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada itu istilah dua kubu atau dualisme Hanura. Karena sudah jelas terbukti secara hukum, bahwa untuk tingkat pusat Ketua Umum Hanura adalah Oesman Sapta Odang (OSO), sedangkan Ketua DPC Kota Tangsel adalah saya. Dengan telah berlangsungnya verifikasi ini, menjadi bukti secara legalitas bahwa saya secara sah sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangsel," ungkapnya.

Amar jelaskan, jika dirinya tidak sah secara hukum, maka tidak mungkin KPU Kota Tangsel mendatangi sekretariat DPC pimpinannya pada saat ferivikasi Parpol peserta Pemilu 2019 yang saat ini mulai berjalan. "Kalau ada dualisme, maka tidak mungkin saya yang diverifikasi," tegas Amar.

Meskipun begitu, Amar mengatakan bahwa dirinya masih membuka pintu selebar-lebarnya untuk merangkul kepungurusan Hanura yang lama untuk bergabung kembali. "Pada tahap verifikasi ini saja, saya undang seluruhnya. Semua tanpa kecuali. Pak Saleh juga sudah saya undang untuk hadir. Karena ini perintah Pak OSO sebagai Ketua Umum agar merangkul keluarga besar Hanura," tandas Amar. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online