Print this page

Paripurna Raperda APBD-P 2018, Benyamin Berikan Jawaban Pandangan Fraksi

Paripurna Raperda APBD-P 2018, Benyamin Berikan Jawaban Pandangan Fraksi

detaktangsel.com SERPONG--Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, memasuki tahapan jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tangsel, Moch Ramlie dan Wakilnya, Moh Saleh Asnawi, Wakil Walikota Benyamin Davnie langsung memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, terutama mengenai pandangan umum fraksi yang menilai capai proyeksi target Pendapatan Daerah yang dinilai belum maksimal.

Benyamin mengatakan, bahwa capaian tersebut sudah mengalami peningkatan, dan pemerintah sudah melakukan seluruhnya sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, diantaranya Perda Nomor 7 Tahun 2010, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang restribusi daerah pada bidang perhubungan, komunikasi, dan informatika serta Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang retribusi daerah

"Kami juga telah memperhatikan data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi pada 2018 ini, yag berpengaruh pada target pendapatan pajak dan retribusi. Sehingga realisasi penerimaan pajak daaerah mengalami peningkatan,” katanya di ruang paripurna, lantai lll gedung ifa, Serpong, Kamis (13/9/2018).

Benyamin juga menanggapi pandangan Fraksi Hanura yang sebelumnya mempertanyakan adanya penurunan Pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak hiburan, retribusi jasa usaha dan lain-lainnya.

"Dijelaskan mengenai pandangan Fraksi Hanura, penyebab penurunan pajak hiburan karena adanya penurunan tarif pada pajak hiburan tontonan dan ketangkasan. Sedangkan pada beberapa jenis pajak hiburan lainnya terjadi penurunan tingkat kunjungan,” katanya.

Beyamin mengatakan, bahwa semua pandanga umum tersebut merupakan masukan positif bagi Pemerintak Kota (Pemkot) Tangsel dalam merumuskan APBD Perubahan 2018 ini.

"Sekaligus kami berharap, agar APBD Perubahan ini dapat segera dibahas untuk disetujui bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan bahwa setelah paripurna tersebut, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel untuk selanjutnya dibahas secara bersama dengan tim TAPD Tangsel.

"Selanjutnya akan dibahas lebih dalam lagi oleh Banang, nanti Banang yang akan melihat lebih detail mengenai usulan atau pengajuan anggaran APBD Perubahan 2018,” tandasnya.