Paripurna LKPj, Benyamin Sebut APBD 2021 Terserap 91 persen

Walikota Benyamin Davnie serahkan draft Raperda LKPj kepada Ketua DPRD Tangsel Walikota Benyamin Davnie serahkan draft Raperda LKPj kepada Ketua DPRD Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL - Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, kepada DPRD Kota Tangsel, dalam paripurna, Senin (13/6).

Raperda yang juga menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tersebut, merupakan Raperda terkait realisasi dan serapan anggaran pada APBD 2021.

Dalam paripuran itu, Walikota Benyamin mengatakan dengan belanja daerah pada 2021 yang dianggarkan Rp 3.507 triliun itu, terserap lebih dari 91 persen, atau sebesar Rp 3.193 triliun.

“Realisasi belanja daerah tersebut berasal dari pengeluaran untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja daerah itu digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang tersebar pada 37 perangkat daerah,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, untuk belanja operasional yang dianggarkan Rp 2.590 triliun terserap Rp 2.349 triliun. Belanja modal yang dianggarkan Rp 805 miliar terserap 748 miliar. Belanja tak terduga yang dianggarkan Rp 89 miliar terserap Rp 73 miliar. Belanja transfer dianggarkan Rp 21 miliar terserap seluruhnya.

“Sedangkan poyeksi defisit pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp 110 miliar, dan terealisasi sebagai surplus sebesar Rp 363 miliar. Defisit tersebut ditambah dengan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 110 miiar yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa realisasi penggunaan SILPA. Sehingga menghasilkan SILPA 2021 sebesar Rp 473 miliar," terang Benyamin.

Terkait pendapatan daerah pada APBD 2021, Benyamin melanjutkan, disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Dimana pemaparan LRA tersebut didasarkan pada format sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Walikota bilang, pendapatan daerah LRA dianggarkan sebesar Rp 3.397 triliun, dan terealisasi sebesar Rp 3.556 triliun. Dengan beberapa komponen pendapatan daerah.

“Yaitu pendapatan asli daerah yang dianggarkan, Rp 1.545 triliun mampu terealisai sebesar Rp 1.713 triliun. Pendapatan transfer dianggarkan Rp 1.727 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 1.718 triliun, untuk pendapatan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten,” bebernya.

Selain itu, Benyamin jelaskan bahwa ada juga lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang dianggarkan Rp 124 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 124 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ini berasal dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundangan-undangan.

Terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan Kota Tangsel anggaran 2021. Diriya mengaku berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Terkait dengan rekomendasi BPK-RI dari hasil pemeriksan keuangan Tangsel 2021. Tentu kami akan berkomitmen, menjalankan dan meneruskan rekomendasi tersebut,” ujar Walikota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, selanjutnya dari tahapan paripurna tersebut, yakni mendengarkan pandangan umum para fraksi terkait dengan Raperda LKPj APBD 2021 yang sudah disampaikan walikota.

“Selanjutnya nanti akan mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Tangsel,” pungkasnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online