Panwaslu Tangsel Temukan Keanggotaan Ganda

 Ketua Panwaslu Tangsel, Aas Satibi. Ketua Panwaslu Tangsel, Aas Satibi. Hendra

detaktangsel.com SERPONG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 nanti. Verifikasi administrasi diantaranya meliputi kesesuaian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, KTP para kader dan pengurus Parpol yang terlampir dalam berkas pendaftaran partai di KPU Tangsel beberapa waktu lalu.

Hasilnya, verifikasi administrasi Parpol peserta Pemilu 2019 yang dilakukan Pawaslu Tangsel didapati temuan ganda keanggotaan Parpol. Temuan tersebut yakni soal adanya KTP anggota partai yang terdaftar di lebih dari dua Parpol. Bahkan, Panwaslu Tangsel dalam verifikasi administrasi yang saat ini masih berlangsung, tidak hanya menemukan satu KTP saja yang ganda keanggotaan partai.

"Masih berproses verifikasinya, kami terus melakukan pengawasan melekat. Dan ada keanggotaan ganda. Dimana KTP yang terdaftar lebih dari dua parpol, ini yang akan kita sortir terus," kata Ketua Panwaslu Tangsel, Aas Satibi di Serpong, Rabu (25/10/2017).

Ditanya soal jumlah KTP ganda tersebut. Aas mengaku belum mengetahui berapa jumlahnya, karena saat ini masih terus diinventarisir seluruh jumlahnya. Jika seluruhnya selesai di inventarisir, Aas bilang, maka baru bisa dikatakan data atau berkas tersebut masuk dalam katagori memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

"Saat ini belum bisa kita katakan berapa jumlahnya, karena masih terus diinventarisir. Nanti baru bisa kita masukan setelah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat," ujarnya.

Untuk melakukan verifikasi keanggotaan ganda tersebut, Aas mengemukakan, si pemilik KTP tersebut nantinya akan didatangi langsung bersama KPU soal partai mana yang akan didukungnya nanti. "Misalnya ada KTP yang terdaftar di lebih dari dua parpol, nah si pemilik KTP ini akan kita datangi. Kita konfirmasi, sebenarnya dia terdaftar di parpol mana?, dari situ nanti parpol yang tidak diakui oleh si pemilik KTP itu akan kita kurangi jumlahnya karena ganda," ungkapnya.

Tak hanya keanggotaan ganda saja, Aas sebutkan, Panwaslu juga tengah mencari apakah berkas Parpol peserta Pemilu 2019 itu terdapat data ASN atau TNI/Polri yang terdaftar sebagai kader atau pengurus di parpol yang terdaftar di KPU Tangsel beberapa waktu lalu. "Semuanya masih terus kita lakukan verifikasi administrasi, karena kita juga harus teliti melakukan verifikasi ini," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online