"Bus Kramat Jati masih banyak melakukan pelanggaran, terutama dari keselamatan penumpang seperti kotak obat dan marka jalan segitiga pengaman belum ada," ungkap Wijaya Kusuma, Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel.
Diungkapkan Wijaya, pihaknya memberikan tegur keras kepada bus PO Kramat Jati, namun tidak menghentikan operasi mereka."Kami sudah memberi teguran keras kepada pihak PO Kramat Jati, namun apabila mereka mengabaikan, kita akan tindak tegas," ujarnya.
Dijelaskan Wijaya Kusuma meski terkesan sepele tapi kelengkapan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) cukup penting. Kemudian kelengkapan marka jalan berupa segitiga keselamatan. " Setiap unit kendaraan idealnya punya segitiga keselamatan, fungsinya untuk mengantisipasi bus mogok di tengah jalan atau ban pecah." Tandasnya.