Menuju Indonesia Emas 2045, Bapelitbangda Tangsel Gelar FKP-RPJPD

Menuju Indonesia Emas 2045, Bapelitbangda Tangsel Gelar FKP-RPJPD

detaktangsel.com, SERPONG - Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (FKP-RPJPD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025-2045 sebagai turunan RPJP Nasional digelar Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel di Merdeka Room Swiss-Belhotel Hotel, Serpong, Kota Tangsel, Senin (27/11/2023).

Dalam dokumen yang disusun Bapelitbangda Kota Tangsel sebagai Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kota Tangsel tahun 2025-2045, sebagaimana juga disampaikan Kepala Bapelitbangda Kota Tangsel Eki Herdiana, bahwa dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun tersebut merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang pada kurun waktu dimaksud yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

RPJP

Kepala Bapelitbangda Kota Tangsel memaparkan bahwa, sebagaimana aturan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Peraruran Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahannya dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); dan Surat Edaran Mendagri Nomor 600.11.2/8755/Bangda, maka tujuan RPJPD adalah Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan; Peningkatan Kesempatan Kerja; Perluasan Lapangan Berusaha; Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Publik; dan Peningkatan Daya Saing Daerah.

RPJP2

Karenanya, lanjut Eki yang dikutip dari Kemendagri, dalam operasional penyusunan RPJPD berangkat dari aspek-aspek pembangunan, tren kependudukan dan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras), pengembangan pusat pertumbuhan dan arah pengembangan wilayah untuk menjadi indikator dan isu strategis potensi Daerah yang selanjutnya menjadi visi/sasaran pokok dan misi Daerah/arah kebijakan yang bermuara pada tujuan pembangunan Daerah.

Kegiatan yang diinisiasi Bapelitbangda dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang juga memaparkan kondisi eksisting Kota Tangsel menuju Indonesia Emas pada 2045 dengan narasumber, yakni Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani, pakar Tata Ruang Perkotaan Yayat Supriatna, serta Direktur Regional I Kementerian BPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris.

Kegiatan FKP-RPJPD Kota Tangsel tahun 2025-2045 dihadiri seluruh unsur Forkopimda, unsur Pemerintahan Kota Tangsel, Instansi Vertikal, unsur BUMN dan BUMD, unsur Akademisi, unsur Profesi, unsur Private Sektor, Asosiasi Kemasyarakatan, dan unsur wartawan dari berbagai organisasi pers.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online