Masih Gunakan Gelar Sarjana, Salah Satu Calon Wakil Walikota Dilaporkan ke Polres Tangsel

Masih Gunakan Gelar Sarjana, Salah Satu Calon Wakil Walikota Dilaporkan ke Polres Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL – Tim kuasa hukum Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Asep Setiadi melaporkan Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Polres Tangerang Selatan, Selasa (8/12/2020).

Menurut Asep, pelaporan itu terkait adanya dugaan penggunaan gelar kesarjanaan dan pengakuan Rahayu Saraswati terkait lulusan luar negeri yang masih digunakan.

Kata Asep, informasi itu diketahui dalam sejumlah pemberitaan, seperti yang termuat di laman berita Tirto.id. Kata dia, pasangan Muhamad itu tertulis lulusan University Of Virginia, Amerika Serikat.

Selain itu, Saraswati juga mencantumkan riwayat pendidikannya sebagai lulusan Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London.

Namun, dalam berkas laporannya ke KPU Kota Tangsel, terkait pencalonan sebagai Wakil Walikota, kata Asep, Saraswati mengaku hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kasus ini juga sempat membuat Saraswati diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Berdasarkan temuan kami di beberapa website pemberitaan, antara lain Tirto.id, maka kami menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Tangsel untuk meluruskan informasi sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Asep saat ditemui di Polres Tangerang Selatan.

Asep menjelaskan, pencantuman informasi seputar riwayat pendidikan Saraswati harus diluruskan secara benar, sehingga memberikan informasi positif bagi masyarakat.

Selain itu, Asep menilai, pelurusan informasi juga untuk mencegah terjadinya potensi kerugian terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota lainnya.

“Pencantuman lulusan sarjana strata satu luar negeri dalam profil pribadi merupakan sesuatu yang prestise bagi yang bersangkutan, sehingga bisa mendapatkan apresiasi dan mendapatkan penilaian publik,” terang Asep.

Asep menyatakan, gelar kesarjanaan dua universitas luar negeri yang masih dicantumkan Saraswati bisa menimbulkan asumsi di masyarakat, jika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan akademisi yang prestisius. Kata Asep, laporan tersebut telah diterima Polres Tangsel.

“Mereka menyatakan akan lebih dulu mempelajari persoalan sebelum ditindaklanjuti,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo justru membantah jika dirinya menuliskan lulusan S1. Menurut keponakan Prabowo Subianto, persoalan itu sudah selesai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kayaknya orangnya telat, secara ini sudah selesai di Bawaslu. Kapan saya katakan lulusan S1? Memang itu saya yang tulis?," jelas Rahayu Saraswati kepada Detaktangsel.com.

Dengan demikian, Rahayu menjelaskan soal lulusan tersebut dirinya telah memberikan penjelasan pada artikel-artikel yang terbit sebelumnya di media beberapa waktu lalu.

"Karena ini sudah di cover media lama, bukan hal baru yang belum pernah keluar artikelnya. Sudah dijawab di artikel-artikel sebelumnya,"tegas Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online