KPU Tangsel Tetapkan 6.578 Pemohon Form A5 Masuk DPTb Pemilu 2019

KPU Tangsel Tetapkan 6.578 Pemohon Form A5 Masuk DPTb Pemilu 2019

detaktangsel.com SERPONG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan jumlah warga pemohon form A5 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 mencapai 6.587 orang. Selain menetapkan jumlah DPTb warga pemohon A5, KPU juga menetapkan jumlah warga yang kini pindah domisili keluar Tangsel mencapai 557 orang.

Jumlah warga pemohon form A5 yang berasal dari tujuh kecamatan se-Tangsel ini, dilakukan KPU sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan tanggal 28 Maret lalu.

"Pemilih yang masuk ada 6.587 orang, sementara yang keluar ada 557 orang. Ini pasca putusan MK yang dikeluarkan 28 Maret lalu," ungkap Divisi Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat usai pleno DPTb di KPU Tangsel, BSD Serpong, Kamis (11/4/2018).

Dari 6.587 warga pemohon form A5 yang masuk DPTb Pemilu 2019 ini, terdiri dari 3.102 pemilih laki-laki dan 3485 pemilih. Sedangkan pemilih yang keluar atau pindah domisili terdiri dari 302 pemilih laki-laki dan 255 pemilih perempuan.

"Tapi yang paling banyak pemilih masuk itu berasal dari Serpong Utara yakni mencapai 1.337 pemilih. Sementara pemilih yang keluar paling banyak itu adalah Pamulang, diangka 172 pemilih," ujarnya.

Berdasarkan data warga pemohon A5 yang masuk DPTb Pemilu 2019 di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Tangsel yakni Kecamatan Serpong Utara dengan jumlah DPTb 1.337 dan pemilih yang keluar 21 orang. Kecamatan Serpong berjumlah 682 DPTb dan pemilih keluar mencapai 43 orang.

Kecamatan Pondok Aren pemilih yang masuk DPTb mencapai 531 orang dan 122 pemilih yang keluar. Sementara Kecamatan Ciputat pemilih yang tercatat sebagai DPTb berjumlah 1.273 orang dengan jumlah pemilih yang keluar 155 orang. Ciputat Timur berjumlah 1.243 DPTb yang masuk dan 17 orang pemilih yang keluar.

Sedangkan untuk Kecamatan Pamulang jumlah DPTb yang masuk mencapai 1.258 orang dengan jumlah pemilih yang keluar mencapai 172 orang. Kemudian disusul Kecamatan Setu dengan jumlah DPTb berjumlah 263 dengan pemilih yang keluar berjumlah 27 orang.

"Ini sesuai putusan MK bagi pemilih yang masuk katagori tugas kerja dan sakit. Mereka yang masuk DPTb ini berasal dari Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Timur bahkan ada yang dari Papua," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online