Kinerja Depeko Dinilai Mundur, Upah Buruh Belum Ditentukan

Kinerja Depeko Dinilai Mundur, Upah Buruh Belum Ditentukan

detaktangsel.comTangsel - Kinerja Dewan Pengupahan Kota Tangsel dinilai mengalami kemunduran. Pasalnya, ranah Depeko sebagai penentu nilai upah tidak melakukan survei harga sebagaimana mestinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Depeko Tangsel dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Yakub Ismail. Menurut Yakub, survei harga kebutuhan pokok untuk menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak berjalan maksimal.

"Depeko sekarang saya rasa mengalami kemunduran. Itu sudah saya bahas di forum,"ungkap Yakub menjelaskan, kemarin.

Menurut Yakub, peran Depeko tak hanya melakukan survei. Akan tetapi melakukan kajian atas hasil survei harga kebutuhan barang di lapangan. Jika hanya melakukan survei harga barang kebutuhan pokok, data tersebut menurutnya sudah ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

"Kalau cuma sekedar mau lihat harga barang, Disperindag juga ada datanya,"paparnya.

Kajian atas survei ini, menurut Yakub sangat mempengaruhi besaran nilai KHL pada 2014. H tersebut untuk menentukan nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2015 nanti. Namun jika hanya sekedar survei, lanjut Yakub, tidak valid juga nantinya dalam menentukan KHL.

"Kita kaji lajang itu kebutuhannya berapa. Biaya kontrakannya berapa dan lainnya,"ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purnama Wijaya mengatakan pihaknya tidak mau mengintervensi kinerja Depeko. Dalam hal ini, Dinsosnakertrans hanya sebagai penengah. Walaupun dalam badan Depeko, dirinya sebagai Ketua Depeko Tangsel.

"Kita selaku pemerintah hanya memantau pleno KHL. besaran nilai KHL biar temen-temen di Depeko yang menentukan dari hasil survei,"tambahnya.

Perlu diketahui, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel belum bisa menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menentukan upah buruh yang layak di tahun 2015 nanti. Saat ini, survei KHL masih belum rampung.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online