Print this page

Kasus BCA dan Konsumen Ambil Jalur Damai

Nasabah Bank BCA A.Ghozali saat melakukan persidangan di Kantor Disprindag Tangsel berujung dengan jalur damai,(24/06). Nasabah Bank BCA A.Ghozali saat melakukan persidangan di Kantor Disprindag Tangsel berujung dengan jalur damai,(24/06).

detaktangsel.com TANGSEL - Kasus Bank Central Asia (BCA) dengan nasabah A Ghozali berujung damai. Perdamaian dilakukan antara pihak BCA dengan nasabah masalah mesin ATM bermasalah saat pengambilan uang saat nasabah ingin transaksi.

"Karena kami sama-sama memiliki argumen kebenaran, tidak mungkin kedua kutub ini ketemu, yang ada cuma amarah dan kekecewaan, apalagi saat ini sedang menjalanin ibadah puasa, jadi saya memilih damai untuk penyelesaian kasus ini," kata A. Ghozali kepada detaktangsel.com usai sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di kantor Disprindag Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (24/6/2015).

Diungkapkan Ghozali jalur damai merupakan solusi terbaik dalam kasus dialaminya. Dirinya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi BCA untuk meningkatkan informasi kepada nasabah agar nasabah tidak mengalami nasib serupa apa yang dialami dirinya.

"Pihak BCA sudah bersedia memberikan informasi kepada nasabah melalui Hallo BCA mengenai aturan transaksi yang menjadi masalah di sidang BCA ini," jelasnya.

Ketua majelis sidang Cahyana menyambut baik kedua pihak yang bertikai, untuk itu antara kedua pihak baik nasabah dan BCA tidak ada lagi permasalahan setelah keluar dari sidang BPSK ini.

" Kami menyambut baik sidang ini berjalan damai, intinya suatu masalah pasti akan ada jalan keluarnya," tandasnya.