Print this page

Imbas PPDB Online, Disdukcapil Buka Pelayanan Hingga Malam Hari

Imbas PPDB Online, Disdukcapil Buka Pelayanan Hingga Malam Hari

detaktangsel.com SERPONG-Imbas PPDB Online SMP di Kota Tangsel berimbas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang membuka pelayanan hingga malam hari.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Heru Sudarmanto mengatakan, salah satu persyaratan dalam PPDB Online ini adalah kartu keluarga yang mencantumkan NIK siswa di Kartu Keluarga (KK). Semenjak dibukanya PPDB online kantor pelayanan Disdukcapil kedatangan warga yang akan mengurus KK. 

"Saya rasa sistem online ini belum maksimal. Seperti yang kita tahu semenjak dibuka, ini koneksinya down terus. Sementara orang tua khawatir anaknya tidak diterima di sekolah ngeri manapun. Sehingga ketika kelengkapan KK menjadi sebuah syarat penerimaan siswa baru, masyarakat berbondong-bondong untuk memverifikasi data mereka ke Kantor Disdukcapil," ungkapnya pada Kamis (6/7/2017).

Dirinya menerangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengetahui konsekuensi seperti ini. Apalagi, kalau orang tua anak yang didaftarkan tidak memiliki KTP Kota Tangsel. Tentunya ini merupakan resiko dari PPDB dengan sistem zonasi.

"Karena kan banyak orang tua yang memang asalnya dari luar kota tinggal disini lama. Mau sekolahkan anaknya tapi tidak bisa karena tidak memiliki KTP. Ya kasihan," ujarnya.

Untuk itu pihaknya menyiapkan posko yang terletak di halaman kantor pelayanan yang khusus memberikan untuk PPDB online. "Karena tidak mungkin mengurus KK itu dalam satu hari, jadi kita buat saja posko yang akan memberikan surat keterangan resi bahwa anak tersebut tinggal di Tangsel," kata Heru.

 Heru menambahkan semenjak dibukanya PPDB ini Disdukcapil menerima sekitar 500 pemohon pembuatan KK. "Dan semakin membeludak di hari ini setelah kita buka posko," pungkasnya.