Namun BKPP belum dapat memastikan jumlah pegawai yang izin atau tidak hadir tanpa Keterangan. Meski demikian, pihak BKPP bakal melaporkan absensi pegawai kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. "Kalau memang terbukti melanggar kedisiplinan atau pegawai yang indispliner akan disanksi," kata Kasi Pembinaan Pegawai pada BKPP Kota Tangsel Boih Sustiawan pada Selasa, (2/1/2018).
Saat ditemui detaktangsel.com, Boih mengatakan, belum dapat dipastikan jumlah pegawai yang masuk atau absen lantaran absensi online dari seluruh dinas belum melaporkan. Biasanya, absensi baru bisa terkumpul saat pegawai pulang kerja atau pukul 16.00 WIB. "Absensi masih kita inventarisir. Laporannya absensi setelah pegawai pulang kerja," tandasnya.