Grebek Kafe dan Warung Jamu, Pol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miker

Foto (ist). Foto (ist).

detaktangsel.com, TANGSEL-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) grebek dan menyita 187 botol Miker (minuman keras-red) diduga berkadar alkohol tinggi. Disitanya ratusan botol Miker berbagai merek itu, dalam rangka operasi penegakan peraturan daerah (Perda) sebagai upaya pencegahan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangsel.

Dari keterangan yang diterima wartawan, Satpol PP Kota Tangsel menyisir beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan minuman beralkohol, pada Jumat malam, (10/2/2023).

"Dalam rangka operasi penegakan peraturan daerah Kota Tangerang selatan dalam mencegah penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan," demikian isi keterangan dari Pol PP Kota Tangsel.

Adapun ratusan botol Miker itu, disita petugas dari kafe, live music, warung jamu hingga toko kelontongan yang berlokasi dikawasan Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong.

"Total keseluruhan 187 botol," sambungnya.

Lantaran kedapatan menjual Miker, Satpol PP Kota Tangsel berencana lakukan pemeriksaan kepada pemilik kafe maupun warung jamu dan toko kelontongan tersebut pada awal pekan depan.

"Senin akan dilakukan pemeriksaan, kalau tadi fokus pada penyitaan dan berita acara," terang petugas Pol PP tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online