Print this page

Gebrakan Pertama Tegakkan Perda, Benyamin - Pilar Segel Pasar Malam Ilegal

Gebrakan Pertama Tegakkan Perda, Benyamin - Pilar  Segel Pasar Malam Ilegal

detaktangsel.com, TANGSEL - Pasca dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin dan Pilar beraksi dengan tegas dalam penindakkan pelanggar Perda dengan menutup pasar malam ilegal ditengah wabah Covid 19.

Bang Ben sapaan akrab Walikota Tangsel ini mengaku akan tegas menindak jika ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan tidak memiliki ijin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bang Ben usai adanya pembubaran pasar malam ilegal oleh Satpol PP di wilayah Pamulang.

"Iya yang pertama, kami akan tegas apabila ada kegiatan yang menyebabkan orang berkerumun kemudian tidak ada izinnya. Itu akan kita lakukan tindakan penegakan Perda," ujarnya usai acara silahturahmi dengan tim suksesnya di Pusat Pemerintahan Tangsel, Kamis petang (29/4/2021).

Bang Ben sapaannya mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian pasar malam ilegal tersebut dan ini merupakan penyegelan pertama pasca dirinya dan Pilar dilantik jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.

"Jadi saya sangat menyesalkan kejadian itu dan saya juga tentunya berharap bahwa teman teman di lapangan, satgas bisa lebih jeli lagi. Jadi begitu ada indikasi mau ada kegiatan tersebut segera dilakukan langkah-langkah di lapangan," ungkapnya.

Benyamin menegaskan terkait perizinan kegiatan tersebut belum ada sama sekali.

"Belum ada. Saya enggak yakin itu ada izinnya. Kalau memang ada izinya tentu kita tegakkan protokol kesehatannya lebih baik," jelasnya.

Dirinya mengatakan, boleh saja ada kegiatan berdagang. Akan tetapi tidak berkerumun dan menerapkan prokes.

"Boleh saja (berdagang) asal protokol kesehatannya di jaga, jangan berkerumun, itu sih yang kami minta." tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel pasar malam ilegal di Pamulang, Tangerang Selatan.

Operasi dilakukan secara gabungan dengan Polsek Pamulang dan Koramil Ciputat.

"Pada malam hari ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan melaksanakan operasi gabungan bersama jajaran Polri dan TNI. Malam hari ini kita pertama, melakukan pembubaran kerumunan adanya giat masyarakat yaitu adanya kegiatan pasar malam, kemudian kami lakukan pembubaran dan penutupan," ujar Sapta Mulyana selaku Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel, Rabu (28/4/2021). (Raf)