EKSEKUSI PEMBEBASAN JALUR GAS PERTAMINA TANPA KEJELASAN

PAMULANG,160913Pelaksanaan galian tiang batas jalur pipa gas oleh kontraktor pelaksana

Jalur pipa gas yang membentang sepanjang ratusan kilometer dari kawasan Sukabumi –Cilamaya Bogor –Depok menuju kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon yang melintasi wilayah Kota Tangerang Selatan, telah dipenuhi banyak bangunan diatas lahan milik PT Pertamina tersebut. Padahal, jalur pipa gas berbahaya tersebut hanya terpasang dikedalaman lebih kurang dua meter (2m) saja dari permukaan tanah.

Banyak lahan Pertamina yang telah beralih fungsi sebagai tempat tinggal, sekolah dan lahan parkir, serta toko/warung-warung mengundang keprihatinan baynyak pihak. Tidak hanya menggangu aktifitas pemeliharaan jalur pipa gas oleh PT Pertamina, tetapi juga bagi pemerintah kota Tangsel. Sejatinya, keberadaan jalur pipa gas tersebut dapat menjadi penyebab bencana yang tidak dapat terdeteksi secara pasti, namun musibah dapat terjadi sewaktu-waktu. Karenanya, upaya sterilisasi jalur pipa gas oleh PT Pertamina itu sesunggguhnya sesuatu yang harus segera dilakukan.

Hari ini, Senin (kemarin,16/9) rencana kegiatan eksekusi pembebasan jalur pipa gas yang melintasi Kecamatan Pamulang siap dilaksanakan. Namun, ketidakpastiaan kehadiraan tim eksekusi dari PT Pertamina ke lokasi di depan kampus Universitas Pamulang (Unpam) tidak juga kunjung datang. Padahal, ratusan petugas pendamping pengamanan sudah digelar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Saatpol-PP) Kota Tangsel, Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pamulang, Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Ciputat.

Batas lahan jalur pipa gas  yang menempel di bangunan sekolah SMK Sasmita jJayaSementara itu, pihak kontraktor pelaksana yang hendak melakukan pemagaran terhadap lahan milik PT Pertamina sudah mulai melakukan penggalian titik-titik tiang pagar yang akan digunakan. Hanya saja, langkah yang dilakukan oleh kontraktor tersebut nampaknya kurang rapih. Hal ini terlihat jelas pelaksanaan penggalian tidak dilakukan secara profesional. Titik-titik galian tidak terlebih dahulu dibuat garis lurus mengunakan alat yang sebenarnya sederhana.

“Mestinya, pekerjaan tersebut terlebih dahulu ditarik garis lurus dengan menggunakan benang, sehingga jelas pekerjaan tersebut tidak mengganggu hak milik pihak lain,” ungkap Pak Dono, sapaan akrab salah satu pengurus Yayasan

Sasmita Jaya, yang diamini oleh Pembina Sekolah SKM Sasmita Jaya 1 dan 2, H. Syafruddin Harun, saat diminta

tanggapan atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina.

160913Pimpinanan Yayasan SasmitaJaya

Lebih Lanjut Dono menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak yayasan Sasmita Jaya sangat kooperatif terhadap kegiatan yangsedang dilaksanakan di depan Kampus dan sekolah SMK dan STM Sasmita Jaya. Hanya saja, untuk memberikan rasa nyaman kepada semua pihak, seyogyanya pihak pertamina meminta pihak Yayasan Sasmita Jaya khususnya untuk terlibat dalam eksekusi pembebasan jalur pipa gas tersebut.

Sebagaimana tanda-tanda batas dengan menggukan cat pilok yang akan dilakukan pembebasan, nampak jelas beberapa titik mengenai pagar Kampus Unpam dan bangunan SMK/SMEA Sasmita Jaya, serta lahan par

kir yang memasuki gedung utama.

Terhadap pagar kampus yang berada diatas jalur pipa gas PT.Pertamnia, pihak Yayasan Sasmita Jaya sudah melakukan pembongkaran dan pembangunan kembali sesuai tanda yang dibuat oleh pihak pertamina. Sementara itu, penerbitan terhadap bangunan sekolah yang diduga mengggunakan lahan PT Pertamina urung dilakukan eksekusi, karena pihak dari PT Pertamina batal datang ke Lokasi.

“Kami sudah mempersiapkan bukti-bkti kepemilikan lahan yang digunakan untuk bangunan milik Yayaasan Sasmita Jaya,” terang Dono

(zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online