DPRD Tangsel Mulai Bahas Empat Raperda Inisiatif

Pimpinan DPRD Kota Tangsel saat membahas empat raperda inisiatif. Pimpinan DPRD Kota Tangsel saat membahas empat raperda inisiatif. Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Empat rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang dibuat oleh DPRD Kota Tangsel mulai dibahas. Hal itu dibahas dalam Paripurna penyerahan empat Raperda Inisiatif terhadap Pimpinan DPRD Kota Tangsel.

Dalam paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel itu, diketahui hanya menganggendakan penyerahan raperda dari tim pengusul atau inisiator raperda tersebut.

Ada pun empat raperda inisiatif tersebut Raperda Kota Layak Anak yang diusulkan perorangan, yaitu lima Anggota Fraksi PKS ditambah dengan Dewi Indah Damayati, Raperda Santunan Kematian diusulkan oleh Komisi II.

Raperda Produk Hukum Daerah dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diusulkan oleh tim dari Badan Legislasi (Banled) DPRD Kota Tangsel.

Dalam rapat peripurna tersebut tidak menghadirkan pihak eksekutif atau pemerintah, lantaran raperda yang dibahas adalah raperda inisiatif, sehingga pada tahap proses awal hanya dari pengusul atau inisiator menyerahkan ke pimpinan DPRD Kota Tangsel.

Perwakilan masing-masing pengusul mengatkaan bahwa seluruh raperda inisiatif itu sudah dilengkapi dengan kajian naskah akademik, sehingga sudah bisa langsung dibahas diawal masa sidang tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triyadi mengatakan, untuk Raperda Santunan Kematian naskah akademiknya sudah lengkap. Tinggal nantinya dibahas lebih lanjut oleh tim yang ditunjuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) raperda itu.

"Untuk pembahasan lebih lanjutnya kita serahkan ke pansus, yang pasti semua kebutuhan seperti naskah akademiknya sudah siap makanya ini dibahas lebih awal dengan tiga Raperda lain," kata Bambang menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (7/3/2017)

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi yang saat itu memimpin langsung rapat paripurna yang berlangsung dilantai lll Gedung IFA ini mengatakan, agenda selanjutnya adalah tentang tanggapn fraksi terhadap empat raperda inisiatif tersebut.

"Nanti akan diagendakan lagi di paripurna pandangan fraksi terhadap empat raperda ini, dari masing-masing tanggapan fraksi itu akan dilanjutkan dengan jawaban tim pengusul raperda," ujarnya.

Kemudian, lanjut Saleh, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama Wali kota Tangsel supaya bisa dilanjutkan ke pembentukan pansus terhadap seluruh raperda tersebut. "Agar kita cepat membentuk pansusnya, dan cepat dibahas semuanya," ungkapnya.

Saleh juga mengatakan, untuk sisa raperda lainnya, dia meminta agar Pemkot Tangsel segera melengkapi naskah akademik yang dibutuhkan untuk pembahasan raperda tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online