DPRD Prioritaskan Empat Raperda Inisiatif

 Anggota Banleg DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono Anggota Banleg DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono Hendra

detaktangsel.com SERPONG-DPRD Kota Tangsel mengutamakan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Empat Raperda inisiatif itu, bagian dari 19 Raperda yang rencananya akan dibahas pada tahun anggaran 2017 ini.

Empat Raperda Inisiatif yang akan dibahas, yakni Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Kota Layak anak, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Sementara sisa Raperda lainnya yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Raperda Izin Gangguan, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012.

Raperda APBD Perubahan 2017, Raperda Pengarustamaan Gender, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013, Raperda APBD 2018, Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Bantuan Keungan untuk Partai Politik, Raperda Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan.

Anggota Badan Legislatif (Banleg) DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan bahwa setelah disepekati dalam rakor Banleg dengan Pemkot beberapa waktu lalu, akhirnya empat raperda inisiatif itu yang didahulukan. Karena seluruh raperda inisiatif itu telah melengkapi naskah akademik serta kajian-kajian lainnya. Sehingga sangat bisa dilakukan pembahasan diawal masa sidang.

"Empat Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangsel sudah lengkap tinggal dibahas, makanya ini yang lebih dahulu diprioritaskan. Sedangkan untuk dari Pemkot Tangsel beberapa Raperda usulan mereka masih belum dilengkapi naskah akademik," ujarnya.

Sementara Anggota Banleg DPRD Kota Tangsel lainnya, Rizky Jonis mengatakan, masa sidang pertama rencanya akan dikejar mulai pada bulan ini. hingga sampai nanti pada pembentukan Pansus. "Kami upayakan bulan ini semua bisa dimulai," ungkapnya.

 

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online