Print this page

DPC UMKM Indonesia Dibentuk di Tangsel, Benyamin Harap UMKM Tangsel Bisa Bergerak Bersama

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri pelantikan DPC Asosiasi UMKM Tangsel di Puspiptek, Serpong. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri pelantikan DPC Asosiasi UMKM Tangsel di Puspiptek, Serpong.

detaktangsel.com, TANGSEL-Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangsel baru saja dilantik. Pelantikan DPC UMKM Kota Tangsel itu, dilakukan oleh Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Pusat, M Iksan.

Dalam pelantikan DPC UMKM Kota Tangsel di Puspiptek, Serpong, nampak dihadiri Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Benyamin pun mengapresiasi pembentukan DPC UMKM di Kota Tangsel. Sebab, keberadaan UMKM akan meningkatkan perkembangan perekonomian daerah.

"Ini pelantikan asosiasi, memang bukan hanya satu (asosiasi) di Tangsel untuk wadah UMKM, adanya pembentukan memang bagus sekali sehingga UMKM kita berkembang," kata Benyamin di gedung Puspiptek, Serpong, Selasa (30/3/2021).

Wali Kota terpilih pada pesta demokrasi lokal Pilkada Tangsel 2020 itu pun meminta para pelaku UMKM di Tangsel agar selalu solid dan bergerak secara bersama-sama dengan para pelaku UMKM lainnya.

"Kalo mereka nanti bergerak sendiri, akan terjadi kesenjangan. Makanya mereka harus bergabung dalam forum dan bergerak bersama," ungkapnya.

Menurut Ben, sapaan Benyamin Davnie, adanya pembentukan DPC UMKM Kota Tangsel ini, menjadi pembuka pintu bagi perkembangan ekonomi di Kota Tangsel.

"Ini juga merupakan pintu pembuka ekonomi di Tangsel. Karena ini juga akan menjadi potensi yang besar bagi perkembangan UKM dan UMKM Tangsel. Karena semakin mudah membantu memasarkan dan mengekspos produknya," terangnya.

Ben sebutkan, bidang perdagangan dan jasa yang digandrungi UMKM, sebagai salah satu ruh dan jiwa perekonomian di Kota Tangsel. Namun begitu, Ben bilang, tergantung soal bagaimana mekanisme pemasaran produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM tersebut.

"Sekarang tergantung bagaimana mekanismenya memasarkan produknya tersebut." tandasnya.

Sebelumnya dilokasi yang sama, Ketua Umum UMKM Indonesia Pusat M. Iksan mengatakan, dibentuknya asosiasi UMKM sebagai pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

Dan juga sebagai cipta kerja mengenai UMKM bahwa UMKM DI kota Tangsel harus dilebihkan akses pemasaran seluas luasnya, serta pembinaan dan pelatihan seluas-luasnya dan juga permodalannya.

M. Iksan juga menerangkan bahwa, para pelaku UMKM di Kota Tangsel, dalam mengembangkan usahanya akan didampingi para pembina dalam penyelenggaraan produk UMKM yang ada di Tangsel.

Dia bilang, UMKM sebagai partner pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan, karena UMKM ini butuh keberpihakan oleh pemerintah.