Ditutup Malam Ini, 12 Balon Walikota Tangsel Berebut Dukungan Hanura

Ketua Partai Hanura dan Penjaringan Bawalkot Kota Tangsel Amar Ketua Partai Hanura dan Penjaringan Bawalkot Kota Tangsel Amar

Detaktangsel.com SERPONG--Sebanyak 12 Bakal Calon (Balon) wali kota berebut dukungan Partai Hanura Kota Tangsel. Penjaringan Balon wali kota yang dibuka sejak 25 Nopember dan di tutup Sabtu, 7 Desember Pukul 11,59 malam nanti, setidaknya sudah ada 8 orang yang kembalikan form persyaratan Balon wali kota ke Hanura Tangsel.

"Sudah 8 orang dari 12 Balon wali kota yang mengembalikan berkas ke Hanura. Sisanya menyusul sampai Sabtu malam nanti," ungkap Ketua DPC Hanura Kota Tangsel, Amar, di Ruko Golden Road ITC BSD Serpong, markas Hanura Tangsel saat ini, Jumat (6/12/2019).

Menurut Amar, pihaknya juga tidak mematok kriteria seperti apa Balon wali kota yang akan di usung partai Hanura pada Pilkada Tangsel yang akan datang. Namun begitu, kriteria mumpuni dan bisa mengakomodir kepentingan rakyat, menjadi prioritas yang akan di usung Hanura Kota Tangsel.

"Kriteria calon yang pertama harus mumpuni, kedua harus mengakomodir dan lebih pada pro rakyat. Itu yang penting," kata Amar.

Untuk Pilkada Tangsel 2020 nanti, Hanura selanjutnya akan melihat rekom dari partai lain yang memberikan dukungan ke calon wali kota Tangsel. Hal ini lantaran pada Pileg lalu, Hanura belum memperoleh hasil maksimal untuk parlemen Tangsel.

"Kita akan lihat nanti, calon walikota mana saja yang sudah mendapat rekom partai lain, sehingga kita bisa berperan aktif dalam pengusungan calon walikota dan wakilnya," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Tangsel periode 2014-2019 itu.

Berdasarkan data yang ada, Balon wali kota tangsel yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Hanura hingga Jumat (6/12/2019) ini diantaranya Siti Nur Azizah, Beben Nurpadilah, Tomi Patria, Andri Purnawan, Benyamin Davnie, Arsid, Yardin Zulkarnain, Bayu Seta dan Sekda Tangsel, Muhamad. Sementara yang belum mengembalikan diantaranya Bambang S, Pasai Mukti, Aldrin Ramadian dan 1 orang dinyatakan mundur yakni Andri Purnawan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online