BPOM Banten Kewalahan, Makanan Dan Kosmetik Ilegal Marak Beredar Di Tangerang Raya

Petugas BPOM Provinsi Banten saat melakukan pengambilan sampel makanan yang dijual dikawasan Pondok Aren. Petugas BPOM Provinsi Banten saat melakukan pengambilan sampel makanan yang dijual dikawasan Pondok Aren.

detaktangsel.com PONDOK AREN--Tiga wilayah di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) masuk zona merah pembuatan dan peredaran makanan dan obat-obatan ilegal.

Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap peredaran makanan dan kosmetik ilegal tersebut. Selain itu, masyarakat juga harus melaporkan kepada polisi jika menemukan adanya produk-produk mencurigakan yang beredar di pasaran sebelum dikonsumsi masyarakat luas.

Kepala Balai Pengawasan Obat Makanan dan Minuman (BPOM) Provinsi Banten Mohamad Kashuri mengungkapkan, untuk makanan ilegal, saat ini paling banyak ditemukan di wilayah Tangerang Kota. Hal tersebut berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan BPOM disejumlah titik di Tangerang Kota sejak dua bulan terakhir ini, salah satunya penggerebekan pabrik saus dan kecap di pintu air kawasan Tangerang Kota.

"Kemudian bulan lalu, ada produksi makanan untuk vegetarian, ada bakso, ada sosis, itu di daerah Kota Tangerang. Seminggu setelah itu, kita juga mengamankan produk-produk makanan ilegal di Kota Tangerang juga," kata Mohamad Kashuri kepada wartawan saat sosialisasi bahaya rokok dan makanan ilegal di kawasan Pondok Aren, Minggu (9/4/2017).

Sedangkan Kabupaten Tangerang, dia bilang, saat ini marak beredar obat-obatan ilegal yang tidak teregistrasi oleh BPOM Pusat maupun BPOM Banten. Apalagi, Kabupaten Tangerang banyak pabrik dan pergudangan kamuflase yang tidak terdeteksi Pemda setempat. Sementara obat-obatan Herbal, Kota Tangsel menjadi zona peredaran barang tersebut.

"Kita kewalahan untuk mengawasi wilayah di Tangerang Raya yang luas ini," bebernya.

Diakui Mohamad Kashuri, dengan jumlah petugas BPOM Banten yang ada saat ini berjumlah 15 orang, tentu tidak mungkin bisa mengcover wilayah tersebut. Hal ini lantaran minimnya anggaran pemerintah dalam perekrutan tenaga pegawai BPOM.

"Harus melibatkan masyarakat dan stakeholder yang ada. Untuk bersama-sama mengawasi peredaran barang-barang ilegal itu," tuturnya.

Lantaran maraknya kasus peredaran makanan dan obat-obatan ilegal di Tangerang Raya, ia pun memastikan jika dalam waktu dekat ini akan ada perwakilan BPOM diwilayah Tangerang.

"Kalau peraturannya sudah turun dari persiden Jokowi, kita akan membuka perwakilan BPOM di Tangerang ini, mudah-mudahan pertengahan tahun ini peraturannya bisa keluar," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online