Besok, KPU Tangsel Plenokan DCT Pileg 2019

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan memplenokan atau memutuskan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bertarung memperebutkan 50 kursi parlemen Kota Tangsel pada Pileg 2019 mendatang. Pengumuman DCT itu sendiri, akan berlangsung pada Kamis, (20/9/2018).

Diketahui, dari 684 Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada Agustus lalu, dapat dipastikan jumlah Bacaleg tersebut tidak ada perubahan. Meski begitu, KPU Tangsel harus mencoret seorang Bacaleg lantaran meninggal dunia.

Belakangan diketahui, daftar Bacaleg yang meninggal dunia tersebut berasal dari Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel. Sementara dari PAN sendiri, tidak mengajukan pergantian dan dipastikan jumlah Bacaleg yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan sekali itu menyusut jadi 683 Caleg.

"Ada satu meninggal dunia dari PAN, dan partainya juga tidak mengajukan pergantian nama, karena memang waktunya sudah tidak sempat. Jadi hanya berkurang satu nama dari DCS ke DCT yang akan kita tetapkan. Semoga sampai hari Senin besok tidak ada perubahan lagi,” ungkap Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein di Serpong, Rabu (19/9/2018).

Mudjahid mengatakan, perubahan lainnya hanya soal foto Bacaleg untuk di materi iklan saja. "Ada materi sosialisasi, seperti iklan yang harus memakai foto. Jadi ada yang minta diganti fotonya,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahap pleno DCT tersebut, Mudjahid jelaskan bila sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang. Sehingga sudah tidak ada masalah lagi soal penetapan DCT tersebut.

"Kita juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan partai, jadi sudah tidak ada masalah lagi. Jadi sudah bisa kita tetapkan menjadi calon tetap untuk Pileg 2019,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro berharap setelah ditetapkannya DCT tersebut, selanjutnya akan memasuki tahap kampanye pada 23 September nanti. Untuk itu, ia pun meminta agar seluruh Bacaleg dapat melaksanakan kampanye dengan damai.

"Setelah ini akan masuk tahap kampanye pada 23 September, kami berharap seluruhnya mentaati aturan dan larangan soal kegiatan kampanye. Agar Pemilu di Kota Tangsel berlangsungd dengan tertib dan damai,” tandasnya. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online