Benyamin Davnie: Dilarang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Benyamin Davnie: Dilarang Mobil Dinas Dipakai Mudik

detaktangsel.com TANGSEL - Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan kepada semua PNS dilingkungan Pemkot Tangsel untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan kepada seluruh ASN.

"Walikota sudah melarang untuk menggunakan mobil dinas dipakai mudik lebaran," ujar orang nomor dua di Tangsel yang akrab dipanggil Bang Ben, via Whatshapp, Jumat (31/5/19).

Bang Ben juga mengingatkan bagi ASN yang diberikan fasilitas mobil dinas selama libur lebaran memarkirkan mobilnya di gedung puspem atau dikantor masing-masing jika dirumah tidak ada garasi.

"Kalau di rmhnnya tidak ada garasi, mobil dinas harus diparkirkan di gedung parkir pemkot tangsel." Ujarnya.

Bagi PNS yang melanggar aturan ini, pastinya mendapat teguran tertulis dan pengurangan TPP.

"Akan di tegur tertulis dan di kurangi TPP nya," tegas Bang Ben.

Secara keseluruhan untuk pemgawasan dilaksanakan oleh Inspektorat dan BKPP, dan dibantu  masing-masing kepala OPD untuk mengawasi pejabat struktural di bawahnya atas larangan tersebut, lanjut Bang Ben.

"Saya menghimbau kepada ASN Pemkot Tangsel yang akan mudik untuk ber hati2 dijalann, lapor ke ketua RT setempat dan periksa lampu2 listrik, dapur dan kunci rumahnya sebelum berangkat. Dan tgl 10 juni sudah masuk kantor untuk apel di lap cilenggang." Pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online