Print this page

Begini Kata Dewan Tangsel Soal Fenomena Ondel-Ondel 'Ngecrek' Dipinggir Jalan

Ondel-ondel saat beraksi di pinggiran jalan Kota Tangsel. Ondel-ondel saat beraksi di pinggiran jalan Kota Tangsel.

detaktangsel.com SERPONG--Siapa yang tak kenal ondel-ondel? Salah satu ikon masyarakat Betawi ini, kini mulai marak ditemui di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Parasnya pun tak lagi menyeramkan seperti beberapa waktu lalu. Dimana, boneka besar terbuat dari bambu dibungkus bahan kain itu, kini tampilannya lebih humanis dan friendly karena dua caling disudut bibir ondel-ondel tersebut tak lagi terlihat.

Namun seiring waktu, ondel-ondel tak lagi diarak puluhan orang yang memegang berbagai alat tetabuhan has Betawi. Kini, posisi pemegang alat musik pengiring ondel-ondel tergantikan oleh suara rekaman musik yang keluar dari gerobak kecil yang didorong oleh orang dibalik ondel-ondel dan didominasi bunyi gesekan tehyan, alat musik tradisional Betawi.

Seiring waktu pula, ondel-ondel kini tak lagi dipakai pada setiap acara resmi pemerintahan pada penyelenggaraan upacara adat. Dalam perjalanannya, ondel-ondel kini mengalami degradasi lantaran digunakan untuk mengais rejeki dengan cara 'ngecrek' atau 'ngamen' di jalan-jalan raya yang di kiri kanannya berjejer warung-warung klontongan dan warung makanan.

Kondisi tersebut, tak berbanding lurus dengan tim Pansus (Panitia Kusus) DPRD Kota Tangsel yang tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi Kota Tangsel yang mentargetkan pekan depan butir-butir yang ada dalam Raperda Pelestarian Budaya Betawi Kota Tangsel rampung digarap.

Menyikapi fenomena ondel-ondel digunakan untuk mengais rejeki dengan cara 'ngecrek' atau 'ngamen' disejumlah ruas jalan raya di Kota Tangsel, menimbulkan rasa miris bagi semua pihak. Termasuk anggota tim Pansus Raperda Pelestarian Budaya Betawi Kota Tangsel, Undang Kasi Ujar. 

Menurutnya Undang, aktifitas 'ngecrek' atau mengamen dengan menggunakan ondel-ondel, dinilai merusak citra kebudayaan Betawi. Apalagi, Undang mengatakan, dalam Raperda yang sudah masuk tahap finalisasi itu, semua bentuk Pelestarian Kebudayaan Betawi di Kota Tangsel, mulai dari kesenian, kebudayaan hingga soal bahasa Betawi rencananya akan dimasukan kedalam kurikulum pendidikan Kota Tangsel.

"Soal ondel-ondel yang mengamen ini pun saya usulkan agar masuk ke dalam pembahasan Raperda ini. Dari hasil rapat kami dengan tim ahli, masuknya itu dalam pembinaan. Jadi mereka yang mengamen dengan menggunakan ondel-ondel akan dibina. Karena ini dapat merusak citra budaya betawi," katanya di Serpong, Kamis (10/5/2018).

Undang juga jelaskan, soal kegiatan mengamen yang dinilainya dapat merusak citra budaya Betawi tersebut, karena kesenian dan kebudayaan Betawi yang ditampilkan dengan cara liar di jalan-jalan ini seolah-olah memperlihatkan bila ondel-ondel tak lagi menjadi ciri budaya yang harus dilestarikan pada tempatnya. 

“Jadi kita melihatnya ondel-ondel tidak seperti kebudayaan yang memiliki sejarah paniang. Sehingga ditampilkan asal-asalan di pinggir jalan. Makanya kami sikapi ini dengan serius, agar semua aspek kebudayaan Betawi itu diletakan di tempatnya bukan sembarangan seperti itu,” ungkapnya.

Undang tegaskan jika kegiatan 'ngecrek' atau 'ngamen' dengan menggunakan ondel-ondel dipinggir jalan, kedepannya akan dilarang di Kota Tangsel.

"Karena ini Perda kota Tangsel, maka akan kami larang ada kegiatan itu di Kota Tangsel. Pembinaan juga akan dilakukan bagi para pengamannya," ujar dia.