Print this page

Bea Cukai Kanwil Banten & LPEI Kanwil Jakarta Berkolaborasi Tingkatkan Produk UMKM

Bea Cukai Kanwil Banten & LPEI Kanwil Jakarta Berkolaborasi Tingkatkan Produk UMKM

detaktangsel.com, TANGSEL-Kanwil Bea Cukai Banten dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kanwil Jakarta, sepakat berkolaborasi untuk mendampingi, mengedukasi, dan mengasistensi pengusaha khususnya UMKM agar dapat bertahan dalam menghadapi pandemi covid 19.

Diharapkan dari kolaborasi itu, dapat meningkatkan produksi UMKM hingga bisa diekspor kepasaran internasional. Hal itu juga merupakan bagian dari rencana aksi nyata dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai pada Kanwil Bea Cukai Banten, Moh Saifuddin mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan antara Bea Cukai Banten dengan LPEI Kanwil Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kolaborasi ini hendaknya ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan, agar pengusaha benar-benar dapat mengetahui dan memanfaatkan semua fasilitas yang diberikan pemerintah baik lewat Bea Cukai maupun LPEI. Sehingga dukungan pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini benar-benar dapat dirasakan oleh para pengusaha industri dan UMKM” kata Moh Saifuddin melalui siaran pers yang diterima detakbanten.com, Sabtu (27/2/2021).

Menurutnya, Kanwil Bea Cukai Banten dengan berbagai fasilitas yang dimilikinya melakukan tiga aksi nyata dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diantaranya pemberian relaksasi peraturan dan insentif fiskal, simplifikasi regulasi dan prosedur kepabeanan, peningkatan ekspor dan pemberdayaan IKM.

Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan kepada pengusaha diantaranya fasilitas pusat logistik berikat (PLB), kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB), dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

"Selain itu juga ada kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM), dan Fasilitas pembebasan etil alkohol (EA) yang secara gari besar, fasilitas-fasilitas tersebut berkaitan dengan pembebasan/penangguhan bea masuk bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dan UMKM yang ditujukan untuk ekspor," ungkapnya.

Sementara itu, LPEI menawarkan berbagai bentuk dukungan kepada industri dan UMKM lewat program penyaluran pembiayaan (dukungan penambahan modal). Ekspor bagi pengusaha yang telah melakukan ekspor dan jasa konsultasi kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usaha. (Raf)