Badrusalam : Hasil Resmi Perhitungan Suara KPU Final

Badrusalam : Hasil Resmi Perhitungan Suara KPU Final

detaktangsel.com Tangsel - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diharapkan menunggu hasil perolehan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Anggota KPU Tangsel Badrusalam menjelaskan, setelah perhitungan resmi suara di tingkat Kecamatan yang ditetapkan melalui Rapat Pleno, seluruh hasil perhitungan suara Kecamatan akan direkapitulasi di tingkat Kabupaten melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Tangsel.

"Nantinya rapat yang kita selenggarakan akan mengundang Panwaslu Tangsel, dan perwakilan ketiga Paslon pilkada atau atau tim pemenang paslon," katanya kepada detaktangsel.com, Selasa (15/12/2015)

Diungkapkan Badrusalam menurut rencananya tahapan dan jadwal Pilkada Tangsel, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat Kabupaten akan digelar tanggal 16 sampai 18 Desember 2015. "Hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno inilah hasil resmi perolehan suara pasangan calon," bebernya.

Untuk itu, diharapkan Badrusalam meski sudah mengetahui hasil suara dalam quick qount, ketiga pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia, Arsid-Elvier, dan Airin-Davnie tetap harus menunggu hasil perhitungan suara resmi KPU Tangsel.

"Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan situasi Pilkada Tangsel yang aman, tentram dan kondusif," tandasnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online