Print this page

Asosiasi UMKM Indonesia Cabang Tangsel Resmi Dilantik

Asosiasi UMKM Indonesia Cabang Tangsel Resmi Dilantik

detaktangsel.com, TANGSEL - Kota Tangsel kini resmi memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kehadiran Asosiasi UMKM di Kota Tangsel itu sendiri, dilantik dan diresmikan keberadaannya oleh Ketua Umum UMKM Indonesia Pusat, M Iksan, di Puspiptek, Serpong, Selasa (30/3/2021).

Iksan pada saat peresmian DPC UMKM Kota Tangsel, didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ini, menyatakan bahwa didirikannya Asosiasi UMKM di Kota Tangsel sebagai penerapan Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

"Dibentuknya ssosiasi ini sebagai pelaksanaan undang undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Dan yang kedua cipta kerja mengenai UMKM bahwa UMKM DI kota Tangerang Selatan harus dilebihkan akses pemasaran seluas luasnya, serta pembinaan dan pelatihan seluas-luasnya dan juga permodalannya," kata Iksan.

Iksan terangkan bahwa, para pelaku UMKM di Kota Tangsel, dalam mengembangkan usahanya akan didampingi oleh para pembina.

"Nah mereka para pembina atau pendamping atau pemberdaya yang akan menyelenggarakan pemberdayaan UMKM di kota Tangsel," ujarnya.

Iksan bilang, keberadaan asosiasi UMKM ini, sebagai partner bagi Pemkot Tangsel dalam melakukan pemberdayaan UMKM di Kota Tangsel.

"Dia sebagai partner pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan, karena UMKM kita ini butuh keberpihakan oleh pemerintah untuk itu dia sebagai pemberdaya-pemberdayaan di masyarakat," ujar Iksan.

Ia pun berharap dengan adanya asosiasi ini bisa membuat UMKM di Kota Tangsel semakin maju dan berkembang.

Kami berharap UMKM di Kota Tangsel semakin maju, bahkan bisa lebih naik dengan adanya pemberdayaan ini," tandasnya.