Print this page

Airin-Ben Absen, Sidang Sengketa Pemilihan Pilwalkot Tangsel Diundur

Airin-Ben Absen, Sidang Sengketa Pemilihan Pilwalkot Tangsel Diundur

detaktangsel.com PILKADA - Sidang pemilihan sengketa Pilwalkot Tangsel 2015 harus diundur. Pasalnya, pihak termohon pasangan calon (Paslon) Airin-Benyamin tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang yang digelar oleh Panwaskada Kota Tangsel di Kantor Sekretariat Panwaskada Kota Tangsel, Sabtu (21/11) terkait simbol warna hijau toska (hijau kebiruan) hanya dihadiri oleh pihak Panwaskada Kota Tangsel, pihak Pemohon, dan pihak terkait (kuasa hukum KPU).

Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, apabila pihak Termohon tidak hadir berturut-turut selama 3 kali maka akan tetap menerima putusan bersama. Hal ini sesuai Peraturan Banwaslu (Perbanwaslu) Nomor 8 Tahun 2015.

"Dalam Perbanwaslu Nomor 8 Tahun 2015, bila 3 kali tidak hadir berturut-turut dalam hal ini Termohon maka akan menerima putusan secara mufakat dari Pemohon dan pihak terkait dan tentunya kami juga hadirkan saksi ahli," kata Taufiq.

Sementara, pihak Pemohon yakni kuasa hukum nomor urut 2 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan akibat dengan simbol warna hijau toska itu. Karena diketahui hingga saat ini warna tersebut menjadi ciri khas pada setiap gedung-gedung pemerintahan Kota Tangsel.

"Kami dari pihak nomor 2 merasa dirugikan dengan itu. Makanya, kami melaporkannya ke Panwaskada agar diberi penjelasan, apakah warna hijau toska tersebut milik ciri khas Kota Tangsel atau Petahana (Airin-Ben)," ungkap Buswin, Kuasa Hukum Arsid-Alvier pasca sidang sengketa.

Dirinya melanjutkan, bila warna hijau tersebut adalah ciri khas Kota Tangsel maka menurutnya, Petahana harus merubah simbol warna tersebut. Begitu juga sebaliknya.

"Kalau memang punya Kota Tangsel artinya alat peraganya harus diubah termasuk surat suara. Begitu juga kalau punya Petahana maka gedung-gedung harus dicat ulang," ujarnya.

Akibat ketidak hadiran Petahana (Airin-Ben) dalam sidang tersebut, maka sidang sengketa pemilihan pemilihan Pilwalkot Tangsel 2015 diundur pada besok hari.