Airin sampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Airin sampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Detaktangsel.com SETU--Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam sidang paripurana, Kamis (13/6/2019).

Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tersebut, Airin menyampaikan beberapa program yang terealisasikan dalam penggunaaan anggaran 2018 lalu, dan anggaran tersebut yang sudah dari hasil audit BPK RI.

Airin mengatakan, laporan tersebut wajib disampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

Beberapa poin yang tecatat dan dibacakan dalam paripurna itu, yakni laporan realisasi anggaran yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah, yaitu BPK RI.

"Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana ini semua hasil dari audit BPK RI akan kami sampaikan ke DPRD Tangsel," katanya.

Dalam laporan realisasi anggaran (LRA), pemaparan di dasarkan pada format sesuai dengan standar akutansi pemerintahan sebagaimana yang diaudit oleh BPK-RI. Pendapatan daerah LRA dianggarkan sebesar Rp,3.120.025.909.741,00. Dapat di realisasikan sebesar Rp,3.211.105.498.451,00

Komponen pendapatan daerah tersebut berasal dari pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp,1.494.034.264.514,00. Terealisasi sebesar Rp,1.621.710.653.274,00. Kedua, pendapatan transfer di anggarkan sebesar Rp,1.535.571.645.227,00, dapat direalisasikan sebesar Rp,1.499.124.050.177,00 yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Airin juga melaporkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp,3.642.462.279,24 dapat terserap sebesar Rp,3.271.441.999.423,65. Realisasi belanja daerah yang berasal dari pengeluaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer digunakan untuk membiayai 106 program dan 1.327 kegiatan.

Rinciannya, pada tahun anggaran 2018 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp,2.412.419.448.696,66, dapat terserap Rp,2.249.378.833.052,65. Kemudian, belanja modal dianggarkan sebesar Rp,1.223.758.249.868,00, dapat terserap sebesar Rp,1.019.928.803.901,00.
Ketiga, belanja tidak terduga dianggarkan Rp,4.344.544.417,58, dapat terserap sebesar Rp,321.471.470,00. Belanja transfer, yang dianggarkan sebagai belanja bantuan kepada partai politik sebesar Rp,1.940.036.800.00, dapat direalisasikan sebesar Rp,1.812.891.000,00.
Proyeksi defisit pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp,522.436.370.041,24, terealisasi sebagai defisit sebesar Rp,60.336.500.972,65. Defisit tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp,544.204.764.515, dikurangi realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Pemkot Tangsel kepada PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatam sebesar Rp.22.000.000.000,00 sehingga menghasilkan Silpa sebesar Rp.461.868.262.542,35
"Dari nilai silpa itu selanjutnya akan menjadi nilai saldo di anggaran 2018 pada laporan perubahan saldo anggaran lebih," ujarnya.

Selanjutnya, Airin juga menyampaikan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan operasional (LO) tahun anggaran 2018 yang menghasilkan surplus sebesar Rp,691.470.633.495,83. Jumlah tersebut diperoleh dari pendapatan daerah LO tahun anggaran 2018 sebesar Rp,3.376.716.299.891,85, dikurangin beban daerah sebesar Rp,2.682.637.629.161,47 dan dikurangi defisit kegiatan non operasional sebesar Rp,2.608.037.234,55.

Kemudian PAD LO sebesar Rp,1.733.464.019.872,23. Pendapatan Transfer LO sebesar Rp,1.512.042.579.355,00. Lain lain Pendapatan Daerah yang sah LO sebesar Rp,131.209.700.664,62. Selanjutanya, Beban operasi sebesar Rp,2.680.824.738.161,47. Beban transfer sebesar Rp,1.812.891.000,00.

Airin juga menuturkan, untuk posisi keuangan Pemkot Tangsel per 31 Desember 2018 yang terdiri dari aset senilai Rp,20.358.502.058.443,66 kewajiban senilai Rp,17.136.025.837,72. Ekuitas yang merupakan selisih antara aset dan kewajian pemkot tangsel per 31 Desember 2018 sebesar Rp,20.341.366.032.605,95

"Hasil laporan audit BPK terhadap keuangan Kota Tangsel tahun anggaran 2018, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya. (Dra)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online