KPU Tangsel: Belum Ada Bacaleg yang Daftar

KPU Tangsel: Belum Ada Bacaleg yang Daftar

detaktangsel.com SERPONG--Meski sudah dihimbau agar Parpol peserta Pemilu 2019 tidak menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dilakukan di menit-menit injury time, namun hingga memasuki hari ke 9, belum ada satupun Parpol menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Padahal, KPU Kota Tangsel sejak tanggal 4 Juli lalu, sudah membuka pendaftaran pengajuan berkas Bacaleg yang akan mengikuti konstelasi politik untuk memperebutkan kursi parlemen Kota Tangsel.

"Belum pecah telor, sampai saat ini parpol belom ada yang menyerahkan berkas bacalegnya ke KPU," kata Divisi Tehnis KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein di Serpong, Jumat (13/7/2018).

Mudjahid sebutkan, belum adanya Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Caleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan, disinyalir akibat persoalan tehnis yang dialami oleh Parpol. Terutama menyangkut urusan Sistem Informasi Calon (Silon). Hal itu diakui Mudjahid, setelah beberapa orang pengurus Parpol melakukan konsultasi ke KPU Kota Tangsel terkait Silon.

"Kendala yang di sampaikan mereka, seputar masalah tehnis. Ada yang sudah lupa saat di Bimtek cara mengupload dokumen. Dokumen apa aja yang di upload dalam silon ini," ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut medjahid, KPU tidak bisa memantau Silon partai mengenai dokumen-dokumen apa saja yang sudah dilengkapi oleh Parpol yang bersangkutan.

"Semua dokumen pencalonan itu ada di silon, mulai dokumen B1,B2, B3, SK partai dan sebagainya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan bahwa penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg, harus dilakukan sebelum tanggal 17 Juli pekan depan. Sebab, jika Parpol menyerahkan berkas diatas tanggal tersebut, KPU tidak lagi menerima berkas pendaftaran yang diajukan Parpol.

"Jadi teman-teman dari parpol, agar tidak mendaftarkan di masa-masa injury time. Karena pengajuan berkas pendaftaran ini hanya sekali, jika diatas tanggal yang sudah ditentukan, maka akan memakan waktu lama. Karena kami akan melakukan pencocokan silon tersebut," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online