DPRD Tangsel Targetkan APBD Perubahan Selesai September

DPRD Tangsel Targetkan APBD Perubahan Selesai September

detaktangsel.com SERPONG--DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, dan setelah itu akan langsung membahas APBD Perubahan Tahun 2018.

Dalam persiapan pembahasan APBD Perubahan 2018 ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Taufik MA meminta Pemkot Tangsel mempersiapkan KUAPPAS APBD Perubahan Tahun 2018. Tak hanya harus mempersiapkan KUAPPAS APBD saja, Taufik juga meminta agar KUAPPAS APBD Murni untuk tahun 2019 segera diaiapkan. Sebab, pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD murni 2019 akan dibahas secara bersamaan.

Menurut Taufik, pambahasan LKPj APBD 2017 yang saat ini tengah dibahas, selanjutnya akan menjadi dasar untuk menyusun APBD Perubahan 2018.

"Setelah pembahsan LKPj 2017 ini selesai, maka kami akan masuk ke dalam pembahasan APBD Murni 2019 dan juga APBD Perubahan 2018. Kami berharap pemkot Tangsel mempersiapkan KUA PPAS secepatnya. Karena pemahasan LKPj 2017 ini juga akan menjadi dasar menyusun APBD Perubahan 2018," kata Taufik di gedung DPRD Tangsel, Senin (9/7/2018).

Ditanyai soal target pembahasan APBD Perubahan 2018 itu, Taufik mengatakan seharusnya pada bulan Juli ini sudah bisa dimulai atau paling tidak pada Agustus sudah selesai dibahas.

"Jadi masuk awal September sudah bisa menggunakan APBD Perubahan," ungkapnya.

Begitupun saat disinggung mengenai berapa besaran anggaran yang akan dikeluarkan pada APBD Perubahan, Taufik mengaku belum tahu percis jumlah besaranya.

"Kalau jumlahnya tentu kami belum tahu, karena sampai sekarang KUA PPAS belum kami terima. Namun yang pasti ada banyak pengerjaan yang harus dilanjutkan dengan anggaran perubahan. Termasuk juga dengan keperluan di DPRD sendiri," bebernya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya, Rizki Jonis mengatakan agar penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 ini tidak memakan waktu terlalu lama. Hal ini agar bisa cepat dibahas untuk disahkan.

"Harus secepatnya kalau bisa, agar bisa dibahas dan disahkan lebih awal. Karena jika terlalu lama nantinya justru berdampak pada progres pembangunan yang bisa saja jadi tidak tepat waktu pengerjannya," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online