Kota Tangsel Punya 540 Anggota Satgas Anak

Kota Tangsel Punya 540 Anggota Satgas Anak

DetakTangsel.com CIPUTAT-Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati menyebutkan, Kota Tangsel mempunyai 540 anggota dari 108 Satgas anak.

"Tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk. Jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," katanya usai pengukuhan Satgas anak di Ciputat pada Senin, (30/10/2017).

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru."Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK walikota,"jelasnya.

Dia berharap dengan dibentuknya satgas ini, para petugas dapat mendeteksi dan melaporkan permasalahan anak  yang ada diwilayah mereka masing-masing.

Sementara, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak telah mengamanatkan bahwa pemerintah,orang tua,masyarakat dan dunia usaha wajib melindungi,memenuhi hak-hak anak dan menghargai pendapat mereka, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang, menjadi manusia dewasa yang tangguh untuk memajukan bangsa.

"Harapan saya, dengan pembentukan satgas perlindungan anak ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh satgas perlindungan anak yang sudah terbentuk agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas," pungkasnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online