Terima Tanda Daftar Pemilu, PKB Tangsel Siap Rebut Enam Kursi di DPRD

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan menyerahkan data verifikasi ke KPU. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan menyerahkan data verifikasi ke KPU. Hendra

detaktangsel.com SERPONG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai ancang-ancang pasang target pada Pemilu 2019 mendatang. Hal tersebut setelah partai besutan KH. Abdulrahman Wahid alias Gusdur ini, menerima tanda daftar partai peserta pemilu oleh KPU Kota Tangsel.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel, Tarmizi mengatakan bahwa sejumlah persyaratan pendaftaran partai yang tertuang dalam PKPU nomor 11 Tahun 2017, sudah sepenuhnya diserahkan ke KPU Tangsel untuk dilakukan verifikasi. Diantaranya keanggotaan partai sesuai data sistim informasi partai politik (SIPPOL), KTP elektronik, data sekretariat partai, pengurus partai ditingkat ranting hingga kota serta berbagai persyaratan lainnya.

"Berkasnya sudah kita daftarkan, sesuai data Sipol KPU, anggota PKB berjumlah 1.537 orang berikut berkas administrasi kepengurusan PKB Tangsel kita serahkan untuk di verifikasi. Jadi, PKB Tangsel sudah menerima tanda daftar partai," kata Tarmizi di Serpong, Kamis (19/10).

Anggota Komisi ll DPRD Tangsel ini juga mengemukakan bahwa setelah menerima tanda daftar Parpol peserta Pemilu 2019 oleh KPU, maka pihaknya akan melakukan perbaikan struktur partai mulai tingkat ranting sampai tingkat pemungutan suara (TPS) yang ada di Tangsel.

"Sesuai amanat PKB Pusat, kita punya program rantingisasi hingga tingkat TPS. Dan itu sudah kita lakukan sejak jauh-jauh hari," ungkapnya.

Menurutnya, rantingisasi PKB yang akan berada di 54 kelurahan di Tangsel ini, harus sudah terbentuk sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 serta dibuktikan dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pengurus PKB Kota Tangsel.

"Ini juga untuk meningkatkan jumlah kursi di dewan. Jadi untuk pemilu mendatang, kita memasang target enam kursi dari yang sekarang berjumlah tiga kursi di DPRD Tangsel," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online