Print this page

Pemilu 2019, Baru Dua Partai Pendatang Baru Daftar KPU Tangsel

Ketua DPD PSI Tangsel, Andreas Ari Rustam saat menyerahkn berkas persyaratan Pemilu 2019 dan diterima Ketua KPU Tangsel, M Subhan Ketua DPD PSI Tangsel, Andreas Ari Rustam saat menyerahkn berkas persyaratan Pemilu 2019 dan diterima Ketua KPU Tangsel, M Subhan Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya, dipastikan bakal lolos verifikasi data persyaratan Pemilu 2019 mendatang. Hal itu menyusul setelah keduanya melakukan penyerahan berkas dan data partai ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/10/2017) lalu.

Berkas persyaratan yang diserahkan oleh masing-masing Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tangsel itu, langsung diterima oleh komisioner KPU Kota Tangsel.

Diungkapkan Ketua DPD PSI Kota Tangsel, Andreas Ari Rustam bahwa sesuai Peraturan KPU yang mensyaratkan agar partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang harus melengkapi data-data kepengurusan ditingkat ranting, kecamatan hingga kota, Kartu Tanda Anggota (KTA) berikut poto kopi KTP elektronik anggota Parpol dan berbagai persyaratan lainnya, semuanya sudah sesuai dengan Peraturan KPU. "DPD PSI Kota Tangsel secara resmi telah mendaftarkan ke KPU. Semua berkas sudah diterima tanpa ada catatan, jadi kita tinggal menunggu tahapan berikutnya," kata Andreas di KPU Kota Tangsel, Jalan Buana Kencana, Blok E-XII BSD, Serpong.

Andreas juga menyebutkan, untuk keanggotaan partai PSI DPD Kota Tangsel, jumlah yang ada saat ini sudah melebihi dari ketentuan KPU. "Jumlahnya ada 1100 anggota. Terdiri dari KTA, KTP, dokumen pendirian PSI di Tangsel," ungkapnya.

Hal sama juga diungkapkan Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangsel, Subari Martadinata. Menurutnya, sesuai Peraturan KPU nomor 11 Tahun 2017, semua berkas dan data persyaratan Parpol peserta Pemilu 2019 nanti, langsung diterima KPU Kota Tangsel. "Tanda terima pendaftaran partai peserta pemilu 2019 juga sudah kami terima. Jumlah KTA dan KTP anggota dari tujuh kecamatan jumlahnya 1647. Selanjutnya kita tinggal menunggu verifikasi faktual," ungkap Subari.

Dia juga jelaskan, sebagai Parpol baru yang akan mengikuti hajat politik 2019 nanti, pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan semua pengurus partai yang ada di tujuh kecamatan di Kota Tangsel. "Dari semua pengurus partai di tujuh kecamatan yang ada, kami tinggal mengcrosscheck ulang kembali mana yang minus dan mana yang harus dilengkapi. Intinya ngak banyak, tinggal menguatkan kader yang ada di Tangsel ini," tandasnya.