Print this page

PDIP Tangsel Daftarkan Diri di Pemilu 2019

Ketua DPC PDI Tangsel Heri Gagarin (tengah) saat menyerahkan berkas persyaratan Pemilu 2019 di KPU Tangsel. Ketua DPC PDI Tangsel Heri Gagarin (tengah) saat menyerahkan berkas persyaratan Pemilu 2019 di KPU Tangsel. Hendra
detaktangsel.com SERPONG -Sebanyak dua kotak berukuran besar, diangkut PDIP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana nomor 12 Sektor XII, Blok E-1 BSD, Serpong, Rabu (11/10/2017).

 
Ke dua buah kotak besar warna merah berisi empat item tersebut, diantaranya berisi berkas dan data-data partai seperti poto kopi tanda keanggotaan (KTA) partai sebanyak 1200 buah, poto kopi KTP elektronik anggota sesuai domisili, Surat Keputusan (SK) pengurus partai tingkat kelurahan hingga kecamatan di Kota Tangsel serta rekening dana kampanye partai itu, langsung diserahkan dan diterima oleh divisi hukum KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dan sejumlah komisioner lainnya.

Ketua DPC PDIP Kota Tangsel, Heri Gagarin mengemukakan, empat item berkas dan data partai tersebut, merupakan persyaratan yang ada pada Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2017.

"Jadi Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras semua teman-teman. Tidak hanya teman-teman di dewan maupun dipengurus, tapi juga kerja keras teman-teman ditingkat ranting yang merupakan ujung tombak partai untuk pemilu 2019 nanti," kata pria yang pernah menjadi bakal calon Walikota Tangsel 2014 silam itu.

Sebagai orang yang ditunjuk secara prerogratif oleh pusat untuk memegang tongkat komando partai berlambang Banteng Moncong Putih di Kota Tangsel, Heri mengaku bakal fokus untuk Pemilu 2019 nanti. Sebagai awal, Heri bilang, ia pun mengapresiasi kerja keras semua kader PDIP Tangsel dalam menyiapkan semua persyaratan yang sudah tertuang di KPU.

"Kalau secara sippol (sistim informasi partai politik), data anggota yang kita masukan berjumlah 2140. Dan ini kerja keras kader PDIP yang ada di Tangsel untuk pemilu 2019 nanti," ungkapnya.

Divisi hukum KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi data yang sudah diserahkan PDIP Kota Tangsel. Diakui Bambang, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan berkas dan data-data yang diserahkan PDIP Tangsel untuk diverifikasi.

"Sebelum diverifikasi, kita lakukan pemeriksaan dulu. Apakah semua berkasnya sudah sesuai dengan peraturan KPU. Intinya kita periksa dulu semua kelengkapannya," ujarnya.