Perindo Tangsel Serahkan Verifikasi ke KPU

 Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel Julia Mihardja saat menyerahkan berkas persyaratan partai kepada Ketua KPU Tangsel, M Subhan. Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel Julia Mihardja saat menyerahkan berkas persyaratan partai kepada Ketua KPU Tangsel, M Subhan. Hendra
detaktangsel.com SERPONG-Partai Perindo menyerahkan berkas persyaratan kepesertaan ke KPU Kota Tangsel. Partai besutan Hary Tanoe Soedibyo ini optimistis lolos pemberkasan dan menjadi peserta pada pemilu 2016.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Tangsel Julia Mihardja mengatakan bahwa pihaknya optimis lolos verifikasi untuk bertarung pada Pemilu 2019 nanti. Sebab, untuk lakukan verifikasi partai, pihaknya sejak jauh-jauh hari telah menyiapkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan PKPU Nomor 11 tahun 2017. "Sangat, saya sangat optimis (Perindo) lolos. Administrasi kami memang sudah lama sudah disiapkan," katanya di Kantor KPU Tangsel, Senin (9/10/2017).

Julia menjelaskan, kader maupun simpatisan partai Perindo sudah ada di kecamatan dan kelurahan-kelurahan yang ada di Tangsel. Hal ini ditandai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perindo Tangsel yang ada di masyarakat mencapai 2.100. "Kan persyaratan dari KPU hanya 1000, tapi kami sudah berjaga-jaga, kini jumlahnya 2100 lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan, setelah menerima berkas partai Perindo Tangsel, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan pencocokan dan penelitian (coklit) berkas yang dibawa oleh Partai Perindo. Dari berkas yang dibawa Perindo Tangsel untuk di verifikasi KPU, Subhan sebutkan di antaranya adalah softcopy, hardcopy, daftar nama anggota berikut lampirannya, KTA serta fotocopy elektronik anggota partai. "Persyaratannya itukan 1/1000 atau 1000, Perindo tadi bawa lebih dari 2000an anggota. Selanjutnya kita akan lakukan proses pemeriksaan data," terangnya.

Diakui Subhan, pihaknya belum bisa memastikan kapan selesainya proses penghitungan data yang diserahkan Perindo Tangsel oleh KPU. Karena sejak dibukanya pendaftaran partai untuk verifikasi data, baru partai Perindo yang menyerahkan data persyaratan partai peserta Pemilu 2019 nanti. "Untuk durasi waktunya, kita belum bisa memastikan kapan selesainya. Karena proses penghitungan datanya baru dilakukan," tandasnya. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online