Print this page

Dewan Ultimatum Pembangunan Gedung Dewan Selesai Akhir November

Dewan Ultimatum Pembangunan Gedung Dewan Selesai Akhir November

detaktangsel.com TANGSEL – Kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian khusus para anggota dewan, dengan memberikan ultimatun pada dinas dan pelaksana tahun ini harus selesai. Pasalnya, sudah hampir 2 tahun pembangunan berjalan dan memasuki tahap ke tiga saat ini, para anggota dewan harus berkantor di gedung IFA dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak Dinas Bangunan dan Permukiman, kontraktor dan konsultan, pada pembangunan tahap ke tiga telah disepakati penyelesaian pekerjaan pada akhir November sudah selesai.

"Dari hasi kesepakatan dengan dinas, kontraktor dan konsultan, pembangunan gedung dewan selesai diakhir bulan november ini, 100 persen selesai," ujar Rizki ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (11/09/2017).
Namun Rizki juga menjelaskan jika sampai akhir november tidak selesai, dewan memberikan tenggang waktu minimal di akhir tahun 2017 kontraktor bisa menyelesaikannya.

Rizki juga menegaskan dalam tahap ke tiga, dewan akan mengawasi langsung pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan time schedule yang telah disepakati bersama.
Lanjutnya, jika gedung dewan tersebut tidak selesai, imbasnya harus memperpanjang sewa kontrak sehingga sekwan harus menganggarkan kembali.

"Tentunya sekwan akan mengajukan kembali anggaran penyewaan, dan harga sewa pasti naik, makanya gedung harus segera selesai tahun ini," tegasnya.

WhatsApp Image 2017-09-12 at 12.56.04

Untuk diketahui pelaksana pembangunan gedung dewan tahap ke tiga dilakasanakan oleh PT Citra Agung Utama, dengan nilai kontrak Rp 34,559.350.000; dengan waktu pelaksanaan 145 hari kalender. Dari data dinas Bangunan dan Permukiman, PT CAU merupakan kontraktor pelaksana pembangunan gedung DPRD Tangsel pada tahap pertama.