Kegiatan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang juga bekerjasama dengan Polres Tangsel terbagi di tiga ruas jalan. Yakni, di Bundaran Maruga, Bundaran Pamulang, dan Pondok Aren.
Menariknya pengendara yang melangggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm, akan langsung diberikan helm oleh petugas Dishub Tangsel sebagai bentuk pembinaan.
Selain diberikan helm, pengendara yang melanggar ini juga dikampanyekan untuk tetap patuh dalam berkendara. Menggunakan helm sebagai kampanye dari keselamatan lalu lintas.
Sekretaris Dishub Kota Tangsel Aplahunnajat mengatakan, Kampanye Keselamatan Lalu Lintas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat patuh dan disiplin saat berkendara di jalan. "Ini langkah pembinaan kepada masyarakat agar tertib di jalan," ujarnya.
Sementara, pengendara sepeda motor Nuryati mengaku kaget diberhentikan petugas Dishub. Ia mengira kaan ditilang lantaran tidak memakai helm. "Saya kira diberhentikan mau ditilang, ternyata mau dikasih helm," pungkasnya.